Jakarta – Pemerintah Jokowi-JK resmi menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk 1.147 barang impor. Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan impor penyebab defisit transkasi neraca berjalan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan upaya tersebut memang bukan salah satu kebijakan yang ideal. Namun, menurut dia, itu penting dalam rangka menstabilisasikan ekonomi Indonesia.
“Memang ini bukan langkah yang paling optimal tapi penting untuk menjaga stabilitas,” kata Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Sri Mulyani mengatakan, pengendalian PPh impor dalam stabilitas ekonomi jadi peran penting, sehingga instrumen pajak dapat digunakan untuk cegah defisit transaksi berjalan agar tidak semakin melebar.
Sri Mulyani juga menyebut, dalam mengendalikan defisit transaksi berjalan paling ideal adalah meningkatkan kapasitas ekspor nasional.
“Idealnya current account deficit itu dipecahkan dengan ekspor kita yang naik bukan impornya yang turun,” tegas Sri Mulyani.
Oleh karena itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengharapkan kehadiran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) selama sembilan tahun dapat memainkan peran sebagai fiscal tools pemerintah dalam meningkatkan kemampuan dan pembiayaan eksportir memasuki babak baru.
“Semua instrumen kita gunakan baik itu fiskal maupun BUMN yang berada dibawah Kementerian Keuangan agar ekspor dapat kita tingkatkan,” ujar dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber : Liputan6.com