Gaikindo Sebut Revisi PPnBM Bisa Dongkrak Penjualan Mobil

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendukung langkah pemerintah untuk melakukan harmonisasi Pajak penjualan barang mewah atau PPnBM. Hal tersebut diprediksi bisa membuat harga kendaraan lebih terjangkau sehingga penjualan akan meningkat.

Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan, usulan tarif PPnBM yang disampaikan pemerintah memiliki konsep semakin irit bahan bakarnya, semakin rendah emisi, maka pajaknya akan lebih kecil.

“Dengan pajak yang rendah, maka harga kendaraan bermotor mobil semakin terjangkau. Dengan sendirinya, masyarakat makin banyak membeli kendaraan,” tulisnya kepada Bisnis, Kamis 14 Maret 2019.

Seperti diketahui, pemerintah telah melakukan konsultasi dengan DPR untuk melakukan relaksasi PPnBM. Sedikitnya, terdapat 4 poin utama dari usulan pemerintah yakni pengaturan PPnBM berdasarkan konsumsi bahan bakar dan emisi Co2 di mana semakin rendah emisi, semakin rendah pajak.

Selanjutnya, pengelompokan kendaraan kendaraan 3.000 cc dan di atas 3.000 cc; tidak membedakan sedan dan non sedan; dan insentif untuk KHB2, hybrid, flexy engine hingga kendaraan listrik.

Aturan tersebut rencananya diterapkan pada 2021 karena pelaku industri membutuhkan masa transisi untuk mempersiapkan produk. Jika diterapkan, perubahan tersebut akan menjadi era baru sektor otomotif nasional karena memasuki era kendaraan lebih ramah lingkungan dengan harga lebih terjangkau berkat insentif.

Sumber : Tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only