Pemerintah Masih Kejar Pajak Rp 1.416 T hingga Akhir Tahun

Penerimaan negara melalui pajak periode Februari 2019 baru mencapai 10,2% dari target Rp 1.577,6 triliun atau sebesar Rp 160,84 triliun. Dengan demikian, hingga akhir tahun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih harus mengumpulkan penerimaan hingga Rp 1.416,7 Triliun.

“Sekarang (periode Februari 2019) DJP sudah berhasil mengumpulkan Rp 160,84 trilun. Maka untuk periode Maret sampai Desember 2019 pajak masih harus mengumpulkan Rp 1.416,7 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Dia menyebutkan jumlah ini lebih tinggi jika dibandingkan periode Maret-Desember 2018 sebesar Rp 1.259,82 triliun.

Penerimaan pajak ditopang oleh PPh 21 sebesar Rp 24,48 triliun tumbuh 15,7%. Kemudian PPh 22 Impor Rp 8,96 triliun tumbuh 4%. PPh OP Rp 860 miliar atau 28,2%.

Lalu PPh Badan Rp 25,11 triliun tumbuh 40,4%. PPh 26 Rp 4,9 triliun minus 26,6%. PPh Final Rp 17,48 triliun tumbuh 3,7%. PPN DN RP 29,18 triliun minus 18,3%. Kemudian PPN Impor Rp 26,89 triliun tumbuh 0,8%.

Sri Mulyani menyebutkan pertumbuhan PPh 21, PPh Badan hingga Orang Pribadi dan karyawan tercatat mengalami pertumbuhan.

“Ini menunjukkan ekonomi yang bagus dari sisi employment atau penyerapan tenaga kerjanya,” jelas dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan saat ini makin banyak masyarakat yang sudah sadar akan membayar pajak. Oleh karena itu Kementerian Keuangan akan terus memberikan informasi bahwa pembayaran pajak menggunakan e-filing dan e-billing bisa lebih mudah dan nyaman.

“Saya minta masyarakat supaya membayar pajak lebih nyaman dan tidak membayar di akhir-akhir. Karena dibayar lebih cepat itu lebih nyaman,” jelas dia.

Sumber: detik.com


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only