Tumbuh 4,66 Persen, Penerimaan Pajak hingga Februari Capai Rp160,84 T

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sampai dengan Februari 2019 penerimaan pajak yang telah terkumpul mencapai Rp160,84 triliun. Realisasi tersebut meningkat 4,66 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).

Dengan angka tersebut juga, menunjukkan pajak yang telah terkumpul setara dengan 10,20 persen dari target yang telah ditentukan. Mengutip dari data APBN KiTa, pertumbuhan penerimaan pajak ditopang oleh baiknya kinerja Pajak Penghasilan (PPh) non-minyak dan gas bumi (migas) yang tumbuh 13,48 persen, sedangkan PPh migas tumbuh 34,85 persen.

“Dari jenisnya, PPh 25/29 menunjukkan pertumbuhan yang paling signifikan (yoy), sebesar 40 persen. PPh 25/29 yang terdiri dari PPh badan dan orang pribadi masing-masing menunjukkan pertumbuhan dobel digit; yakni 40,44 persen dan 28,17 persen(yoy),” demikian dikutip dari data APBN KiTa edisi Maret 2019.

Jenis pajak lain yang juga mengalami pertumbuhan dobel digit ialah PPh final dan PPh 21, dengan pertumbuhan (yoy) masing-masing sebesar 15,67 persen dan 10,65 persen. Namun, pertumbuhan PPh final dan PPh 21 mengalami perlambatan. Pasalnya, pada periode yang sama tahun lalu masing-masing tumbuh sebesar 17,15 persen dan 40,96 persen.

Perlambatan pertumbuhan juga dialami PPh atas barang impor. Bahkan, pertumbuhannya hanya menyentuh satu digit yakni, 1,16 persen (yoy).

Perlambatan pertumbuhan pajak-pajak atas impor terjadi seiring dengan melambatnya laju impor Indonesia. Nilai impor Indonesia pada Januari 2019 mengalami penurunan 1,83 persen (yoy), dari 15,31 miliar dolar Amerika Serikat (AS) menjadi 15,03 miliar dolar AS.

Pertumbuhan PPh barang impor didorong oleh PPh pasal 22 impor yang tumbuh 3,96 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor yang tumbuh 0,79 persen (yoy). Sedangkan PPnBM impor turun 23,58 persen (yoy).

“Hal ini cukup wajar mengingat jenis barang-barang yang tergolong mewah memang merupakan target utama kenaikkan tarif impor,” tulis Kemenkeu dalam APBN Kita.

Sumber: iNews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only