Pengendalian Impor Diklaim Efektif

Pemerintah mengklaim efektivitas kebijakan pengendalian impor barang konsumsi mulai menunjukan hasil.

JAKARTA. Pemerintah mengklaim efektivitas kebijakan pengendalian impor barang konsumsi mulai menunjukan hasil.

Hal itu tampak dari kinerja penerimaan pajak dalam rangka impor yang pertumbuhannya mengalami pelambatan dibandingkan dengan tahun lalu.

Pajak dalam rangka impor merupakan jenis penerimaan yang didapatkakan melalui aktivitas impor yang mencakup PPN impor, PPnBM impor, maupun PPh pasal 22 impor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa penurunan beberapa jenis PDRI, terutama dari aspek pertumbuhannya, merupakan buah dari kebijakan pengendalian impor yang diterapkan pemerintah tahun lalu.

“PPnBM impor misalnya, itu menujukan bahwa kebijakan pengendalian impor barang mewah mulai berdampak,” kata Sri Mulyani dikutip, Kamis (21/2/2019).

Data Kementerian Keuangan per Januari 2019 menunjukan bahwa penerimaan PPnBM impor mencapai Rp100 miliar atau anjlok sebesar 42,65% dibandingkan tahun lalu yang mampu tumbuh di angka 32,65%.

Selain PPnNM impor, PPN juga mengalami penurunan jika tahun lalu tumbuh 24,9%, pada 2019 hanya mampu tumbuh di angka 5,88%. Hal serupa juga terjadi pada PPh pasal 22 impor dari sebelumnya tumbuh di angka 26,8%, Januari lalu hanya tumbuh 13,53%.

Adapun kebijakan pengendalian impor dari tanggal 1 – 11 Januari 2019 telah menurunkan impor sebesar 7,11% dari jumlah impor barang konsumsi periode yang sama tahun lalu. Secara nominal angkanya juga turun dari US$30,3 juta menjadi US$28,1 juta.

Sumber : bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only