Sri Mulyani Koordinasi dengan Mendagri Tentukan Besaran Dana Kecamatan

JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terkait dengan adanya dana kecamatan. Menurutnya dana camat nantinya akan diambil dari dari anggaran Pemerintah Daerah (Pemda).

“Jadi, selama ini seluruh anggaran yang dipakai atau yang digunakan para camat di dalam melaksanakan aktivitasnya adalah melalui APBD,” ujarnya di Balai Sarbini Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Dia menjelaskan bahwa sumber dana dari APBD sebagian berasal dari pemerintah pusat melalui dana alokasi umum (DAU). Dia akan terus melihat bagaimana per kecamatan atau camat dalam hal ini untuk bisa makin positif di dalam menjaga pembangunan.

“Dan juga untuk meningkatkan kualitas dari Pemda terutama di desa dan kelurahan. Namun untuk mengenai anggaran dana camat, nanti kita sampaikan dengan Kemendagri dalam komposisi APBD-nya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta para camat untuk mengawasi penggunaan demi peningkatan kesejahteraan rakyat di desa. Menkeu juga mengingatkan peran strategis camat sebagai penentu kemajuan bangsa dan negara. Dan berkali-kali menekankan pentingnya peran camat dalam proses pembangunan nasional, terutama di daerah.

Dalam soal dana desa, misalnya, Menkeu meminta camat ikut mengawasi karena setiap tahun dana desa terus bertambah. Dia menyebutkan pada tahun ini dana desa mencapai Rp70 triliun padahal pada 2015 dana desa hanya Rp20 triliun.

“Jumlah dana desa ini terus akan bertambah setiap tahun. Kita tidak ingin dana desa bertambah, tapi tidak ada peningkatan pelayanan publik di daerah, kesejahteraan rakyat di desa tidak bertambah baik, kemiskinan tidak berkurang,” ujarnya, dalam keterangan Puspen Kemendagri.

Sumber : okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only