Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sosialisasikan anti korupsi dalam pengelolaan pajak daerah. Dalam sosialisasi tersebut, juga dihadiri oleh 545 pengusaha yang terdiri dari 425 pengusaha restauran, 48 pengusaha hotel, 62 pengusaha parkir dan 10 pengusaha hiburan.
Dalam pertemuan itu, diawali dengan sosialisasi perpajakan dan landasan hukum yang mewajibkan bayar pajak bagi pengusaha restoran, pengusaha hotel, pengusaha parkir, dan pengusaha hiburan. Bahkan, pada saat itu disosialisasikan tentang tata cara pelaporan pajak melalui sistem Android bernama aplikasi Surabaya Tax.
Saat hadir di lokasi, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan, awal ia menjadi wali kota sekitar tahun 2010 lalu, 50 persen wilayah Surabaya banjir. Namun, dengan pajak dari warga dan para pengusaha itu, Pemkot Surabaya terus melakukan pembangunan infrastruktur hingga akhirnya saat ini banjir sudah tinggal beberapa persen.
“Selama delapan tahun saya jadi wali kota, kurang lebih ada 265 kilometer jalan baru saya bangun, jalan baru lho pak!. Itu semua uangnya pemkot. Ada pula 256 kilometer lebih saluran yang kami bangun. Makanya kemudian tidak banjir,” kata Risma dalam sambutannya, Selasa (26/3).
Oleh karena itu, Risma meminta para pengusaha itu untuk tidak khawatir karena membayar pajak kepada Pemkot Surabaya. Sebab, dirinya sebagai wali kota menjamin, pajak yang dibayarkan itu akan dipergunakan sebaik mungkin dan dapat dipertanggungjawabkan. “Bayarkan pajak bapak-ibu sekalian, Insyallah kami amanah. Saya selalu cek setiap rupiah yang saya gunakan. Boleh dicek monggo hasilnya,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, dia juga mengimbau para pengusaha itu untuk selalu melakukan inovasi dan kreativitas. Menurutnya, apabila itu tidak dilakukan oleh para pelaku usaha, maka dipastikan usahanya itu akan mati karena usaha yang lain terus bergerak dan berinovasi.
Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu juga menjelaskan, bahwa tidak ada gunanya Kota Surabaya semakin bagus dan indah apabila warganya tidak berhasil dan tidak sukses. Oleh karena itu, ia mengajak kepada warga Kota Surabaya untuk tertib dengan peraturan yang ada, termasuk dalam pembayaran pajak. “Saya juga terus berusaha dan belajar tertib supaya semuanya bisa kembali ke masyarakat. Mungkin jangan dilihat sekarang, tapi lihatlah putra-putri panjengan yang suatu saat nanti akan mencari kerja dan mencari peluang usaha di Surabaya,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan, para pengusaha itu sengaja dikumpulkan untuk memberitahukan bahwa KPK dengan Pemkot Surabaya sudah menjalin kerja sama untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pendapatan dalam pajak restoran, hotel, parkir dan hiburan.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk mentaati semua aturan, mulai dari mendaftarkan sebagai wajib pajak, taat melaporkan dan taat membayar dan yang lainnya. Termasuk mengurus izinnya,” kata Asep seusai sosialisasi.
Sumber: jawapos.com
Leave a Reply