Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak per 28 Maret 2019 baru mencapai 10,1 juta. Jumlah itu baru sekitar 55% dari total 18,3 juta wajib pajak yang wajib lapor. Otoritas pajak menargetkan jumlah wajib pajak yang melapor SPT pajak tahun ini sebanyak 85%.
Sumber: Cnbcindonesia.com
Leave a Reply