Cabut Pajak e-Commerce, Sri Mulyani Yakin Roadmap e-Commerce Selesai Tahun Ini

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce) telah dipastikan dicabut.

Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakini hal tersebut tak akan mengganggu penyelesaian roadmap e-commerce yang direncanakan selesai tahun ini.

“Iya tetap akan (selesai tahun ini, – red), nanti roadmap pasti akan selesai,” ujar Sri Mulyani, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).

Ani, begitu ia disapa, menyatakan regulasi atau pencabutan PMK itu berlaku efektif mulai 1 April 2019.

Namun terkait kapan pastinya roadmap e-commerce itu selesai, Ani enggan berkomentar. Anggota Komite Pengarah roadmap itu tidak merinci tanggal ataupun kapan pastinya roadmap e-commerce itu selesai.

“Nanti ya,” kata dia. 

Sumber: tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only