Kemenkeu: Bayar Pajak Bisa Melalui E-Commerce Mulai Juli

JAKARTA. Kementerian Keuangan Republik Indonesia sedang mengembangkan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN Gen.3) untuk meningkatkan kinerja sistem bagi pendapatan negara. Direktur Pengelolaan Kas Negara Kemenkeu RI Didyk Choiroel menyampaikan hal ini akan memungkinkan pembayaran pajak melalui e-commerce.

“Saat ini sebagian besar penerimaan negara menggunakan MPN Gen.2 di bank-bank persepsi, ada sekitar lebih dari 2,5 juta transaksi,” kata dia di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

Sebagian besar transaksi tersebut masih dilakukan melalui teller, disamping internet banking. Pendapatan yang dimaksud termasuk pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak, bea cukai masuk, internasional, pembelian Surat Berharga Negara dan lain-lain.

Didyk menyampaikan pengelolaan kas negara memiliki peran penting dalam mengatur aliran dana. Pendapatan harus masuk dengan lancar dan cepat agar belanja negara berjalan mulus. Maka dari itu, pemanfaatan teknologi menjadi suatu keharusan. MPN generasi ketiga akan lebih canggih dan bisa meningkatkan kecepatan transaksi.

“Masih kami siapkan sistemnya, nanti Juli mudah-mudahan sudah bisa beroperasi,” kata Didyk.

Sistem terbaru tersebut memungkinkan penerimaan pajak melalui e-commerce. Didyk mengatakan tahun ini baru ada tiga e-commerce yang digandeng pemerintah, yakni Bukalapak, Tokopedia, dan Finnet.

Ia berharap pengembangan teknologi tersebut akan mampu mengoptimalkan layanan penerimaan negara. Sehingga bisa menciptakan efisiesi dan mendukung belanja pemerintah untuk kemajuan negeri.

Sumber : republika.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only