PTKP Bakal Dinaikkan, Ini Hitung-hitungan Wapres JK

TANGERANG. Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menaikkan besaran Penghasilan Tak Kena Pajak (PTKP). Saat ini sendiri PTKP Indonesia untuk perorangan adalah sebesar Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, memang pemerintah memiliki wacana untuk menaikkan besaran PTKP. Saat ini pemerintah tengah melakukan perhitungan ulang terkait rencana kenaikan tersebut.

Menurut JK, wacana kenaikan PTKP adalah untuk menarik investasi sebesar-besarnya. Karena jika investasi semakin banyak maka memiliki efek domino terhadap perekonomian karena akan menciptakan basis pajak baru.

“Bisa dihitung berapa perbandingannya, kalau pajak diturunkan investasi bisa naek, kalau perusahaan butuhnya 100 kemudian pajak dikurangi dia bisa invest banyak lagi. Itu teorinya itu harapannya sekarang tentu dihitung berapa dibutuhkan anggaran kita,” ujarnya saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Senin (15/4/2019).

Selain wacana kenaikan PTKP, pemerintah juga tengah mengkaji untuk menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Namun dirinya belum bisa mengumbar wacana tersebut karena dikhawatirkan akan menguarngi penerimaan negara.

Kajian sendiri saat ini tengah dilakukan secara intensif. Dimana proses kajian sendiri melibatkan Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.

“Itu juga lagi di studi Menteri Perekonomian (Darmin Nasution) dan Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) dibidang apa pajak itu dikurangkan,” ucapnya.

Menurutnya, pengurangan ini dipercaya dapat menarik investasi asing. Namun hal tersebut harus dilakukan secara hati-hati karena jika dilakukan secara langsung bisa membuat pembangunan terhambat.

“Karena juga pengurangan ini meningkatkan investasi tapi lain pihak kalau terlalu cepat penerimaan negara kurang maka pembangunan akan menurun,” katanya.

Sumber : okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only