Penerimaan Negara Tersedot Restitusi

Penerimaan sektor pajak sampai kuartal pertama tahun ini hanya tumbuh 1,8% yoy menjadi Rp 305,1 triliun.

JAKARTA. Kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sepanjang kuartal pertama tahun ini lesu darah. Utamanya, dari realisasi penerimaan negara yang mengalami perlambatan dibanding tahun sebelumnya.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, sepanjang Januari-Maret 2019, realsasi pendapatan negara hanya Rp 350,1 triliun, hanya tumbuh 4,9% year on year (yoy). Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan negara mampu tumbuh 12,7%.

Penyebabnya: penerimaan pajak hanya tumbuh 1,8% yoy menjadi Rp 249 triliun per akhir Maret 2019. Angka itu jauh lebih rendah dibanding pertumbuhan penerimaan pada Januari-Maret 2018 yang mencapai 9,9% yoy.

Kondisi ini terjadi karena restitusi pajak yang tumbuh drastis, mencapai 47,83% yoy. Periode sama tahun lalu, restitusi pajak ini hanya tumbuh 34,26% yoy. “Percepatan restitusi pajak yang bertujuan menstimulasi perekonomian memang membuat penerimaan pajak terdistorsi. Kami lihat trennya akan kembali normal di Mei atau Juni 2019,” tandas Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu Luky Alfirman, Senin (22/4).

Sebaliknya, penerimaan bea dan cukai tercatat Rp 31 triliun, tumbuh 73% yoy. Pada periode sama tahun lalu, penerimaan bea dan cukai hanya tumbuh 15,9% yoy. Sementara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir Maret 2019 tercatat sebesar Rp 70 triliun, turun 1,4% yoy.

Defisit melebar

Jika penerimaan negara lesu, realisasi belanja negara hingga akhir Maret 2019 mencapai Rp 452,1 triliun, tumbuh 7,7% dibanding periode sama tahun lalu. Sepanjang kuartal pertama 2018, realisasi belanja negara Rp 419,6 triliun atau tumbuh 4,9% yoy.

Pertumbuhan belanja negara ditopang serapan belanja pemerintah pusat sebesar Rp 260,7 triliun atau tumbuh 11,4% yoy. Sementara, belanja untuk transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 191,3 triliun atau tumbuh 3,1% yoy.

Dengan belanja yang lebih tinggi sementara penerimaan lesu, defisit anggaran melebar menjadi Rp 102 triliun atau 0,63% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pada periode sama tahun sebelumnya, defisit anggaran tercatat sebesar Rp 85,8 triliun atau hanya 0,58% terhadap PDB.

Meski begitu, pemerintah menilai kinerja APBN tiga bulan pertama tahun ini dalam kondisi aman dan terkendali. “Penerimaan negara tumbuh 5%, daya serap belanja sangat on track, dan defisit sangat terkendali. Masih ada tiga kuartal lagi, kita masih tetap dalam target-target kita sambil menjaga defisit sebesar 1,84% dari PDB,” tambah dia.

Meski begitu, pemerintah terus mewaspadai dinamika perekonomian global yang masih diliputi ketidakpastian dan volatilitas.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal berpendapat, revisi APBN 2019 terbuka lebar. Apalagi, sejumlah asumsi makro yang tidak sesuai.

Misalnya, asumsi nilai tukar rupiah dalam APBN tahun ini Rp 15.000 per dollar Amerika Serikat (AS). Realisasi nilai tukar di bawah perkiraan. Secara end of periode, Kemkeu mencatat nilai tukar rupiah Rp 14.016 per dollar AS, sedang year to date, di level Rp 14.140 per dollar AS.

Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) US$ 70 per barel, realisasi ICP hingga akhir Maret hanya US$ 63,6 per barel atau US$ 60,46 per barel secara year to date. Ia memprediksi rata-rata ICP 2019 hanya US$ 64 per barel. Sementara kurs rupiah Rp 14.100.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only