Pajak Tumbuh Melambat, Sri Mulyani Melihat Sinyal Penurunan Kegiatan Ekonomi

JAKARTA – Penerimaan pajak hingga April 2019 tercatat Rp387 triliun, tumbuh 1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Padahal, sebelumnya tumbuh 10,8 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak mengindikasikan penurunan pada kegiatan ekonomi.

“Kami melihat tanda-tanda penurunan ekonomi yang terlihat dari perpajakan yang lemah dari sisi pertumbuhan,” kata Menkeu, dikutip Jumat (17/5/2019).

Menurut dia, penerimaan pajak bisa menjadi salah satu indikator mengukur denyut ekonomi. Dia mengatakan, situasi internal dan eksternal telah menciptakan tekanan pada perekonomian.

“Kegiatan ekonomi yang cenderung mengalami tekanan dari dalam dan luar, telah terefleksikan ke penerimaan perpajakan,” ucap dia.

Mantan direktur pelaksanan Bank Dunia itu merinci, sejumlah pos penerimaan pajak tumbuh melambat. Secara umum, kata dia, pajak nonmigas tumbuh 4,1 persen, lebih rendah dari tahun lalu yang tumbuh 10,3 persen.

Jika dibedah lebih lanjut, PPh Badan tercatat Rp94,9 triliun atau tumbuh 4,9 persen. Padahal, periode yang sama tahun lalu pertumbuhannya mencapai 23,6 persen.

“PPh Badan tahun ini hanya sedikit di bawah lima persen, karena perusahaan terbuka labanya hanya tumbuh 7,12 persen pada 2018. Ini memperlihatkan korporasi tidak menikmati laba sekuat tahun sebelumnya,” kata dia.

Selain itu, Sri Mulyani menyebut, kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) juga turun. Per April 2019, realisasi PPN Rp129,9 triliun, tumbuh negatif 4,3 persen. Padahal, tahun lalu tumbuh positif 14 persen.

Namun, dia mengatakan, pertumbuhan negatif PPN lebih banyak disebabkan kebijakan untuk mempermudah restitusi pajak. Angka restitusi pajak mencapai Rp62 triliun, naik 34 persen.

“Kita memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha yang punya reputasi baik, tapi akibatnya penerimaan PPN ada pertumbuhan yang negatif,” tutur dia.

Sumber : iNews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only