Pajak Perusahaan Teknologi Jadi Perhatian

Osaka, Mekanisme pemungutan pajak perusahaan teknologi menjadi salah satu sorotan di kalangan pemerintah anggota G-20. Keamanan selama konferensi tingkat tinggi organisasi pengontrol 85 persen perekonomian global itu juga menjadi fokus.

”Kami menyiapkan 25.000 polisi selama kegiatan. Ada juga petugas keamanan lain yang disebar di sejumlah lokasi,” kata Sekretaris Jenderal Badan Promosi Wisata Kansai untuk G-20 Shinji Yoshida, Kamis (30/5/2019), di Osaka, Jepang.

Osaka, kota metropolitan kedua di Jepang setelah Tokyo, akan menjadi lokasi KTT G-20, 28-29 Juni 2019. Presiden AS Donald Trump, Presiden China Xi Jinping, dan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud dijadwalkan hadir di KTT itu.

Perhatian pada keamanan semakin meningkat setelah insiden penusukan 19 orang di Kawasaki, kota di selatan Tokyo, Selasa. Insiden itu menewaskan seorang pegawai Kementerian Luar Negeri Jepang dan seorang pelajar SD. Pelaku penyerangan, Ryuchi Iwasaki (51), bunuh diri di lokasi kejadian.

Jepang menyiapkan tiga bandar udara di sekitar Osaka guna menampung pesawat-pesawat delegasi. Diperkirakan 30.000 orang hadir dalam KTT G-20. Hotel di Osaka dan sekitarnya juga sudah disiapkan.

G-20 merupakan organisasi negara-negara kekuatan ekonomi utama di dunia. Dalam KTT di Osaka, Jepang sebagai tuan rumah tak hanya mengundang negara anggota G-20.

”Kami juga mengundang negara lain dengan berbagai pertimbangan. Ada yang diundang karena mempertimbangkan perwakilan wilayah. Ada yang diundang karena mempertimbangkan kontribusi uniknya pada perekonomian global,” kata Koji Tomita, Wakil Khusus Jepang untuk G-20.

KTT G-20 dan pertemuan tingkat menteri terkait KTT itu akan membahas sejumlah tantangan global, dari sisi ekonomi ataupun hal-hal di luar ekonomi. Isu ekonomi yang menjadi sorotan adalah mekanisme pemungutan pajak pada perusahaan-perusahaan teknologi, seperti Google atau Facebook.

Perusahaan-perusahaan sejenis itu sudah bertahun-tahun menyiasati aturan perpajakan. Caranya, dengan membuka kantor di banyak negara dan mengirimkan pendapatannya ke sejumlah negara surga pajak. Cara itu membuat perusahaan- perusahaan itu membayar pajak amat rendah di negara-
negara tempat mereka beroperasi dan meraup keuntungan besar.

Ke depan, para menteri keuangan G-20 ingin memaksa mereka membayar lebih proporsional. Salah satu caranya, yakni dengan menetapkan tarif pajak sesuai dengan jumlah pengguna di setiap negara.

Namun, sampai sekarang belum ada mekanisme yang benar-benar disepakati. Ada usulan pajak global perusahaan- perusahaan itu dikumpulkan. Selanjutnya, dana yang terkumpul dibagikan secara proporsional sesuai jumlah pengguna di setiap negara.

Sumber : Harian Kompas

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only