Dorong Investasi, Pemerintah Bakal Revisi 2 PP soal KEK

JAKARTA-Pemerintah melalui Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian tengah dalam proses merevisi dua Peraturan Pemerintah terkait Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK). Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam acara halal bihalal di kantornya, Senin (10/6/2019).

“Untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ada dua revisi PP, yaitu terkait finalisasi PP KEK dan fasilitas fiskal di KEK,” kata Susiwijono di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (10/6/2019). Susiwijono menilai, revisi Peraturan Pemerintah ini guna menarik lebih banyak investasi. Sebab, saat ini banyak investor yang masih mengeluh investasi KEK cenderung sulit.

Selain itu, perevisian ini akan diarahkan ke dalam KEK Jasa yang mencakup KEK pendidikan, KEK kesehatan, KEK ekonomi kreatif, dan KEK jasa digital.

Adapun, Peraturan Pemerintah yang akan direvisi tersebut yaitu PP Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK dan PP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK.

“Masih dianggap ribet, mereka anggap pengelolaannya kurang. Tapi ini sedang dibicarakan karena nanti KEK akan diarahkan untuk kegiatan jasa seperti KEK pendidikan, KEK kesehatan, KEK ekonomi kreatif, hingga KEK jasa digital,” ungkap Susiwijono.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Ellen turut mencontohkan, implementasi KEK jasa pendidikan akan mendatangkan dosen asing ke dalam negeri. Begitupun dengan tenaga kesehatan.

Disinilah perevisian 2 PP terkait KEK akan sangat dibutuhkan karena menyangkut sistem pajak penghasilan orang pribadi untuk orang luar negeri.

“Ini masih dikaji supaya sistem pajak penghasilannya seperti apa soalnya ini pakai devisa. Kalau perpajakan di Indonesia lebih besar dibanding negara asal dia ‘kan jadi tidak menarik. Ini kami sedang bahas,” paparnya.

Nantinya, pembahasan ini akan dilakukan pekan depan bersama dengan pembahasan lain, seperti ketentuan maskapai asing yang masuk ke Indonesia, efektivitas Tarif Batas Atas, peninjauan ulang OSS, dan peningkatan ekspor.

Sumber : Kompas.com


Posted

in

by

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only