Menteri G20 Setuju Pajak Perusahaan Teknologi Raksasa Dinaikkan

Jakarta – Para menteri keuangan dunia yang hadir pada pertemuan G20 di Jepang sepakat bahwa mereka perlu menemukan sebuah metode umum untuk menarik pajak dari perusahaan teknologi raksasa. Perusahaan teknologi raksasa itu adalah mereka yang memiliki model bisnis digital dan telah berkembang dengan pesat dan melampaui sistem perpajakan.

Wakil Menteri Keuangan Jepang Masatsugu Asakawa mengatakan bahwa semua partisipan sepakat tentang perlunya melipatgandakan upaya untuk mencapai konsensus pada tahun 2020. Simposium ini turut dihadiri oleh para menteri keuangan dari berbagai negara termasuk Amerika Serikat, Cina dan Prancis.

“Jika kita gagal memenuhi komitmen ini, kita akan menyaksikan semakin banyak tindakan sepihak dan fragmentasi sistem perpajakan internasional,” ujar Asakawa usai simposium G20 tentang perpajakan internasional di Fukuoka, Jepang, seperti dikutip melalui Bloomberg, Senin, 10 Juni 2019.

Para pejabat keuangan yang hadir dalam simposium tersebut juga telah mendiskusikan apakah akan menyetujui rencana dari Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) terkait penarikan tarif pajak yang lebih tinggi pada perusahaan multinasional. Perusahaan multinasional itu termasuk di antaranya adalah raksasa teknologi seperti Facebook Inc. dan Google Alphabet Inc.

“Untuk saat ini tidak ada pajak yang adil untuk model ekonomi baru ini,” kata Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire. Menurut dia, dalam model ekonomi baru yang berfokus pada penggunaan data sangat mahir dan efisien dalam menciptakan keuntungan tanpa kewajiban pajak yang adil.

Le Maire mengatakan, negara-negara G7 akan mencari sebuah kesepakatan mengenai perpajakan digital dalam pertemuan berikutnya pada bulan Juli di Prancis, yang dapat membentuk dasar sistem bagi negara G20 lainnya. Begitu ada sistem baru, Prancis akan menghapus pajak digitalnya sendiri, yang didasarkan pada hasil usaha (turnover), membebani pertukaran data dan iklan dari perusahaan teknologi infromasi.

Meski begitu, Menteri Keuangan Amerika Serikat Steven Mnuchin, menilai bakal sulit mencapai konsensus. “Ini adalah masalah rumit dalam lingkungan yang berubah dan saya ikut bersimpati,” katanya. Ia mengaku menyetujui urgensi untuk menangani masalah ini tetapi tidak mendukung semua ide yang disarankan oleh rekan-rekannya.

Sementara itu, Komisi Eropa mengatakan bahwa tarif pajak efektif rata-rata yang dibayarkan oleh perusahaan dengan model bisnis tradisional adalah 23 persen, sementara tarif perpajakan perusahaan digital hanya sebesar 9,5 persen. Beberapa negara Eropa telah mengambil langkah untuk mengenakan pajak pada perusahaan digital.

Pada panel yang berlangsung Sabtu pekan lalu, Menteri Keuangan Inggris Philip Hammond mengatakan pihaknya telah memperkenalkan pajak layanan digital yang bersifat sementara dengan harapan akan mendorong proses pengenalan sistem keseluruhan untuk membangun perjanjian internasional tentang perpajakan ekonomi digital.

Tiga proposal sedang diperdebatkan sebagai sistem perpajakan digital baru, secara umum disebut sebagai skema yang berfokus pada partisipasi pengguna (user participation), pemasaran tidak berwujud (marketing intangibles) dan kehadiran ekonomi yang signifikan (significant economic presence).

Pertemuan pada akhir pekan lalu tersebut juga membahas kekhawatiran para pejabat negara yang tumbuh terhadap kondisi ekonomi dunia dan memberikan sinyal keinginan untuk menambah stimulus. Pada saat yang sama, perdebatan diantara para pejabat dunia tersebut hanya membuat sedikit kemajuan dalam mengatasi ancaman utama dari ketegangan perdagangan.

Meskipun diskusi dibuka dengan kabar baik dari sektor perdagangan berkat Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang membatalkan rencana penerapan tarif terhadap Meksiko, kebuntuan antara AS-Cina tidak menunjukkan tanda-tanda akan segera mereda. Para pejabat mengakui, dalam pernyataan penutup mereka yang mencatat bahwa ketegangan perdagangan telah meningkat.

Sumber : TEMPO.CO

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only