Pajak Impor Onderdil Pesawat Mau Dipangkas Agar Tiket Murah

Jakarta. Pemerintah akan memberikan insentif fiskal bagi para maskapai penerbangan di Indonesia. Insentif tersebut nantinya akan diberikan untuk biaya persewaan, perawatan hingga suku cadang pesawat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan bahwa nantinya akan ada Peraturan Presiden (PP) yang mengatur hal tersebut, namun dia mengatakan hal tersebut akan dibahas terlebih dahulu bersama Kementerian Keuangan.

“Tapi itu menyangkut persewaan pesawat, menyangkut onderdil yang impor, ya nantilah kalau udah ini (dibahas) sama Kemenkeu. Soalnya PP nya belum di taken saya nggak bisa jelaskan,” ungkap Darmin di kantornya, Kamis (20/6/2019).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan insentif ini dibutuhkan untuk menurunkan beban maskapai. Dia mengapresiasi Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian yang menginisiasi hal ini.

“Kami apresiasi Kemenkeu dan Menko yang sudah menginisiasi, ini dilakukan agar yang menjadi beban (maskapai) menurun. Berkaitan dengan sewa, perbaikan pesawat, impor suku cadang,” kata Budi Karya.

Sekretaris Sesmenko Susiwijoni Moegiarso menambahkan bahwa bisa saja nanti bentuk relaksasi fiskal ini berupa potongan PPn.

“Bentuknya bisa potongan PPn barang impor atau bagaimana nanti ya, pokoknya substansinya sudah ada, tinggal kita bahas aja sama Kemenkeu, harus hati-hati kebijakan fiskal ini,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah akan menurunkan tarif tiket pesawat, penurunannya akan diberikan pada maskapai low cost carrier (LCC) pada jadwal penerbangan tertentu. Selain menurunkan tarif pemerintah juga menginisiasi penurunan biaya operasional pesawat terbang.

Sumber : Detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only