Penerimaan Pajak Bakal Meleset dari Target

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mem­perkirakan penerimaan pajak pada tahun 2019 bakal meleset atau hanya 91,16 persen dari target yang dipatok 1.577,56 triliun rupiah, yakni hanya akan mencapai 1.438,25 triliun rupiah. Bahkan, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhannya hanya sekitar 9,5 persen.

Proyeksi kekurangan (short­fall) pajak tahun ini diperki­rakan hampir 140 triliun rupiah atau sekitar 26 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, 110,67 triliun rupiah.

Diperoleh informasi, perin­cian penerimaan pajak peng­hasilan diperkirakan mencapai 818,56 triliun rupiah atau 91,5 persen dari target. Kemudian, pajak pertambahan nilai sebe­sar 592,79 triliun rupiah atau hanya 90,4 persen, pajak bumi dan bangunan 18,86 triliun ru­piah atau 98,7 persen, dan pajak lainnya 7,31 triliun rupiah atau hanya 85 persen dari target.

“Pajak penghasilan masih menjadi sumber utama per­tumbuhan penerimaan pajak hingga akhir semester-I tahun ini dengan nominal 376,32 triliun rupiah,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat menyampaikan perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 hingga Juni 2019 di Jakarta, Se­lasa (16/7).

Secara umum, Sri Mulyani melanjutkan, kinerja peneri­maan pajak menunjukkan peluang untuk meningkat di semester-II 2019.

Menurut dia, setelah sem­pat mengalami lonjakan resti­tusi pada bulan Februari dan Maret yang menekan pertum­buhan neto, secara umum di akhir semester-I ini pertum­buhan penerimaan pajak mu­lai menunjukkan tanda-tanda recovery, seiring kembali nor­malnya pertumbuhan restitusi.

Dia menambahkan perkem­bangan positif perang dagang antara Amerika Serikat-Tiong­kok, serta resolusi hasil Pemilu 2019, diharapkan juga dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak.

“Dengan didukung mem­baiknya perekonomian domes­tik, peningkatan kepatuhan Wajib Pajak, perluasan basis pembayar pajak, serta terus berjalannya program reformasi perpajakan yang meliputi re­formasi kebijakan dan refor­masi administrasi termasuk penguatan teknologi informasi perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak cukup optimistis akan semakin meningkatnya kinerja penerimaan pajak pada semes­ter-II 2019,” paparnya.

Defisit APBN

Sementara itu, terkait kondisi APBN hingga semes­ter-I 2019, Menteri Sri Mulyani mengatakan akan mengalami defisit sebesar 135,8 triliun rupiah atau 0,84 persen dari produk domestik bruto (PDB). Jika dibandingkan dengan semester-I 2018, defisit ini me­lebar karena pada semester pertama 2018 defisit APBN ter­catat 110,6 triliun rupiahatau 0,75 persen dari PDB.

Sri Mulyani mengklam bahwa defisit ini disebabkan akselerasi pola penyerapan anggaran seperti untuk pagu belanja infrastruktur dan be­lanja sosial.

“Lubang defisit APBN hingga semester-I 2019 karena kin­erja pendapatan negara sampai dengan paruh pertama 2019 melambat, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi pendapatan negara semester-I 2019 tumbuh 7,8 persen atau menca­pai 898,8 triliun rupiah,” ujarnya.

Jika merujuk pada data perkembangan APBN 2019, pertumbuhan pendapatan negara di semester-I 2019 itu jauh lebih lambat dibandingkan dengan paruh pertama 2018 yang mencapai pertumbuhan 16 persen (yoy).

Perlambatan kinerja pendapatan negara ini dipicu oleh kinerja penerimaan perpa­jakan (termasuk bea dan cukai) yang hanya tumbuh 5,4 persen secara tahunan menjadi 688,9 triliun rupiah dan pertumbuhan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai 18,2 persen secara tahunan menjadi 209,1 triliun rupiah.

Sumber : Koran Jakarta

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only