Perluasan Insentif Pajak Bisa Dorong Industri Inovatif

JAKARTA, Insentif pajak yang diberikan pemerintah dinilai sudah tepat untuk mendorong investasi dan inovasi.

Namun, dipandang akan lebih baik lagi jika cakupan industri yang bisa mendapatkan insentif tersebut dapat diperluas sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat saat ini. Industri-industri yang bisa mendapatkan insentif dinilai belum mengakomodir keberadaan beragam industri inovatif yang tengah berkembang.

Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani mengatakan, perluasan insentif perpajakan bisa mendorong investasi yang akhirnya akan membantu pertumbuhan ekonomi untuk mencapai sasaran pemerintah.

Menurut dia kebijakan insentif perpajakan seperti tax allowance, tax holiday, atau aturan super deductible tax yang sudah dan akan dikeluarkan pemerintah sudah mengikuti tantangan yang dibutuhkan oleh industri.

“Hal ini akan mampu mendorong industri dalam melakukan investasi dan litbang untuk mendorong produk-produk yang inovatif, dan menuju industri 4.0,” ujar Aviliani dalam keterangannya, Rabu (24/7/2019).

Namun, dia memandang insentif pajak yang diberikan saat ini hanya terbatas pada beberapa industri yang masuk dalam kategori industri pionir. Padahal, masih ada ruang untuk memperluas definisi industri pionir agar dapat mencakup produk-produk inovasi lain yang berdampak positif terhadap masyarakat serta berorientasi pada ekspor dan pengurangan impor.

Aviliani menuturkan bahwa terdapat industri-industri lain yang harusnya bisa mendapat insentif fiskal, misalnya industri mobil listrik, energi terbarukan seperti biofuel dan tenaga matahari.

“Ada juga produk alternatif pengganti plastik sekali pakai, makanan atau minuman sehat yang rendah gula, hingga produk-produk inovasi dari industri tembakau yang semua itu bisa berdampak lebih positif terhadap lingkungan dan masyarakat,” terang Aviliani.

Aviliani juga menyoroti, insentif yang diberikan oleh pemerintah saat ini hanya fokus pada pengurangan pajak penghasilan. Padahal, banyak insentif lain yang dapat diberikan oleh pemerintah, mulai dari pengurangan tarif PPN, cukai, hingga penerapan regulasi non-fiskal yang dapat mendukung industri untuk tidak hanya tumbuh, namun dapat berkembang.

Dengan berkembangnya produk-produk dari industri inovatif tersebut, negara dapat merasakan manfaatnya di masa mendatang, berupa pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara.

“Sangat wajar apabila insentif pajak industri pionir diperluas dan mencakup industri inovatif,” ungkap Aviliani.

Sumber : kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only