Sri Mulyani Temui Bos Bukalapak Bahas Layanan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan dengan Founder and CEO Bukalapak Achmad Zaki di kantornya, Jakarta, Senin (12/8). Pertemuan tersebut, antara lain membahas layanan perpajakan melalui platform e-commerce itu.

“Kami membahas antara lain tentang bagaimana Bukalapak dapat meningkatkan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kemudahan layanan perpajakan melalui platform e-commerce , dan juga mengenai riset,” tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resminya, Senin (12/8).

Ia menjelaskan pihaknya perlu berkomunikasi dengan para stakeholder, seperti Bukalapak guna memahami fenomena yang terjadi di era digital saat ini. Ia juga memuji Bukalapak sebagai salah satu unicorn kebanggaan Indonesia yang dibangun dan dikembangkan oleh generasi muda.

“Bukalapak dengan jumlah pedagang online dan transaksi perdagangannya yang sangat besar menjadi salah satu fenomena baru dalam bisnis perdagangan online di Indonesia,” ucap dia.

Oleh karena itu, ia menyebut telah pemerintah sepakat untuk bersinergi dengan Bukalapak guna mendorong pelaku usaha informal menjadi formal. Ia pun berharap akan semakin banyak data dan informasi yang dapat dikumpulkan dari sinergi tersebut.

Di sisi lain, Sri Mulyani juga menekankan sektor e-commerce harus dapat menjadi jembatan untuk menghubungkan antara sektor industri dengan dunia pendidikan. Hal ini dilakukan melalui penyelenggaraan riset yang lebih efektif dan tepat guna sehingga hasilnya dapat langsung bermanfaat bagi masyarakat.

Sebelum bertemu Bukalapak, Sri Mulyani mengaku sudah bekerjasama dengan e-commerce lainnya, yakni Tokopedia.Namun, kerja sama baru mencakup saluran layanan pembayaran pajak.

“Nah untuk itu sekarang kita juga bekerjasama dengan Tokopedia agar menjadi channel pembayaran pajak,” ucap dia dalam acara Kadin Talks, di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Jumat (2/8).

Sumber : katadata.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only