Pemerintah Targetkan Tax Ratio Sebesar 11,5% di 2020

Jakarta: Pemerintah menargetkan tax ratio atau rasio perpajakan di tahun depan menjadi 11,5 persen dari produk domestik bruto. Angka itu meningkat 11,1 persen dari target tahun ini.

Peningkatan tersebut sejalan dengan kenaikan target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebesar Rp1.861,8 triliun. Target tersebut mengalami kenaikan Rp218,7 triliun dibanding outlook di tahun ini yang sebesar Rp1.643,1 triliun. Terget tersebut terdiri dari penerimaan pajak yang mencapai Rp1.639,9 triliun dan bea cukai Rp221,9 triliun.

“Target dihitung berdasarkan asumsi makro pertumbuhan ekonomi 5,3 persen plus inflasi dan extra effort yang akan dilakukan, Kita akan selalu dihadapkan pada penerimaan negara dari kapasitas collect tax-nya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor pusat Ditjen Pajak, diberitakan Minggu 18 Agustus 2019.

Penerimaan pajak mengalami kenaikan Rp202,4 triliun dibanding outlook di tahun ini yang sebesar Rp1.437,5 triliun. Target penerimaan pajak terdiri dari pajak penghasilan (PPh) migas Rp55 triliun yang turun dari outlook 2019 sebesar Rp57,4 triliun serta pajak non migas Rp1.584,9 triliun yang mengalami kenaikan dari outlook Rp1.380,1 triliu.

Pajak nonmigas terdiri dari PPh nonmigas sebesar Rp872,5 triliun naik dari outlook Rp761,1 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) Rp685,9 triliun meningkat dari outlook Rp592,8 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp18,6 triliun turun dari outlook Rp18,9 triliun serta pajak lainnya Rp7,9 triliun naik dari outlook Ro7,3 triliun.

Sementara untuk bea cukai mengalami kenaikan dari outlook yang sebesar Rp205,6 triliun. Terdiri dari penerimaan cukai Rp179,3 triliun meningkat dari outlook Rp165,8 triliun, bea masuk Rp40 triliun meningkat dari outlook Rp37,5 triliun dan bea keluar Rp2,6 triliun meningkat dari outlook Rp2,3 triliun.

Di sisi lain penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan sebesar Rp359,7 triliun atau lebih rendah dibanding outlook Rp386,3 triliun. PNBP terdiri dari sumber daya alam (SDA) Rp153,7 triliun naik dibanding outlook Rp152,2 triliun.

Angka tersebut disumbang dari SDA minyak dan gas (migas) Rp120,6 triliun naik dibanding outlook Rp119,5 triliun, SDA nonmigas Rp33 triliun naik dari outlook Rp32,7 triliun di antaranya dikontribusikan oleh pertambangan mineral dan batu bara Rp26,2 triliun, panas bumi Rp1,2 triliun, kehutanan Rp4,7 triliun dan perikanan Rp900 miliar.

Kemudian pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan Rp48 triliun turun dari outlook Rp79,7 triliun, PNBP lainnya Rp100,9 triliun turun dari outlook Rp103,8 triliun dan pendapatan badan layanan umum (BLU) Rp56,7 triliun atau meningkat dari outlook Rp50,7 triliun.

Sumber : www.medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only