Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Bisa Dicicil, Ini Caranya

BANDUNG – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Bandung. Mulai tahun depan bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dicicil agar wajib pajak tidak terlalu berat.

“Warga bisa cicil PBB kalau sudah terima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), sehingga saat jatuh tempo lunas, jika bayar sekaligus banyak yang keberatan ,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Arief Prasetya saat sosialisasi pajak daerah di Alun-alun Cicendo, Minggu (25/8/2019).

Arief mengatakan untuk mewujudkan program cicilan, BPPD akan bekerja sama dengan sejumlah bank sebagai penerima.

Menurut Arief Bank Jabar Banten (BJB) sudah bersedia menerjma cicilan PBB baik perorangan maupun perusahaan.

“Kami mengajak BJB dan instansi lainnnya untuk memudahkan warga membayar pajak untuk dicicil,” ucapnya.

Arief mengatakan untuk mencicil, tentunya warga harus memiliki rekening bank sehingga tiap bulan bisa mencicil dengan cara memotong saldo tabungan.

Arief mengingatkan agar warga membayar pajak tepat waktu jangan sampai menunggu jatuh tempo.

Rencana program itu, kata Arief, akan segera digulirkan setelah menghadap wali kota kemudian langsung membuat kerja sama dengan sejumlah bank yang siap melaksanakan program tersebut.

“Tidak hanya dengan bjb tapi semua bank yang mau memudahkan dan membantu warga dalam bayar pajak,” ujarnya.

Arief menambahkan, selama tahun 2019 ini, evaluasi sosialisasi kesadaran bayar pajak sudah lebih meningkat, itu terlihat di setiap tanggal 15 selalu ada peningkatan pembayaran pajak.

Bahkan dari 9 sumber pajak hampir semua mencapai 100 persen lebih dari target, baik target berjalan atau pun target tambahan.

Secara keseluruhan hingga Jumat (23/8/2019) lalu pencapaian pajak, kata Arief, sudah mencapai Rp 1,4 triliun dari target Rp 2,4 triliun di anggaran murni, sedangkan anggaran perubahan target ditambah menjadi Rp 2,56 triliun.

Warga yang datang ke Alun-alun Cicendo antusias membayar pajak walau harus antre karena jika beruntung mendapatkan doorprize mulai dari handuk, sepeda, dan televisi.

Sumber : TRIBUNJABAR.ID

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only