Pemilik Kos Sebut Pajak Rumah Kos di Muarojambi, Lebih Besar dari Kota Jambi, Ini Besarannya

SENGETI – Tarif pajak rumah kos di Kabupaten Muarojambi, lebih tinggi dibandingkan tarif pajak rumah kos di Kota Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muarojambi, Fatturahman melalui Kepala Bidang Pajak II, Zuhri.

Karena tarif pajak yang terlalu tinggi inilah menyebabkan sejumlah pemilik kos di Kabupaten Muarojambi merasa keberatan.

Ini di ketahui dalam pertemuan yang di adakan okeh BPPRD Kabupaten Muarojambi dengan sejumlah pemilik rumah kos di Kecamatan Jambi Luar Kota.

Menurut Zuhri, pada tahun 2018 lalu, BPPRD Kabupaten Muarojambi mensosialisasikan Perda Kabupaten Muarojambi mengenai besaran pajak rumah kos.

“Jadi, sosialisasi dilakukan di aula Kantor Desa Mendalo Indah, seluruh pemilik rumah kos di undang. Dalam pertemuan tersebut, mereka semacam keberatan terhadap tarif kita untuk pengenaan pajak rumah kos,” terang Zuhri, Selasa (27/8/2019).

Sumber : tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only