Dikritik Bank Dunia soal insentif pajak, begini tanggapan Kemenkeu

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons kritik Bank Dunia terkait langkah pemerintah menggelontorkan berbagai insentif perpajakan untuk menarik investasi, terutama investasi langsung asing (foreign direct investment) ke Indonesia.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah sadar dan sepakat dengan masukan Bank Dunia tersebut.

“Keputusan investasi ke Indonesia atau ke negara mana pun melihat seluruh dimensi, tidak hanya pajak. Jadi yang dikatakan Bank Dunia itu kami mengerti, hal-hal lain harus dibereskan,” tutur Suahasil saat ditemui di kantor Ditjen Pajak, Kamis (5/9).

Hal-hal lain tersebut meliputi persoalan sinkronisasi aturan dan perizinan antara pemerintah pusat dan daerah, pasar tenaga kerja, ongkos logistik, hingga masalah dwelling time dan inspeksi pelabuhan yang masih dianggap menghambat investor.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menambahkan, kebijakan pemerintah memberikan insentif perpajakan yang cukup masif tak bisa hanya dilihat dengan kacamata pajak. Menurutnya, pemerintah selama ini berupaya memperbaiki perekonomian dari berbagai sisi secara bertahap.

“Kita berikan insentif perpajakan yang nilainya 1,5% dari PDB, tapi di sisi lain kebijakan fiskal juga konsisten memperbaiki infrastruktur, dan ke depan kita kemukakan pengembangan SDM. Kombinasi tiga kebijakan ini lah yang akan mendukung perekonomian ke depan secara keseluruhan,” tutur Askolani dalam kesempatan yang sama.

Dengan infrastruktur yang tercukupi, jumlah dan kualitas SDM yang memadai, serta keringanan perpajakan, pemerintah berharap dunia usaha bisa terpacu lebih cepat dalam mengembangkan aktivitas bisnisnya.

Ketiga aspek ini diharapkan menjadi landasan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi menuju negara maju pada 2045 mendatang.

“Kalau tiga hal ini sudah terpenuhi, investasi langsung (FDI) pun akan masuk. Masuknya FDI bersifat lebih sustainable dan akan memperbaiki perekonomian dalam jangka menengah panjang,” tandas dia.

Sebelumnya, Bank Dunia melihat banyak dan besarnya insentif perpajakan bukan merupakan solusi utama yang efektif untuk memperbaiki daya saing Indonesia.

Reformasi terkait kredibilitas keterbukaan ekonomi, kepastian regulasi, dan sinergi aturan antara level pusat dan daerah menjadi tiga hal utama yang belum terwujud nyata pada ekosistem investasi di Indonesia.

Sumber : kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only