Pajak Emiten Turun Jadi 17%, Bakal Banyak Korporasi Go Public

Jakarta, Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menilai rencana pemerintah memberlakukan pajak bagi perusahaan tercatat (emiten) bisa 17% akan mendorong lebih banyak perusahaan untuk melantai di pasar modal.


Hal ini sejalan dengan inisiasi pemerintah menurunkan pajak penghasilan bagi badan usaha secara bertahap dari 25% menjadi 20%. Untuk perusahaan tercatat, akan mendapat potongan pajak lebih rendah lagi sebesar 3% menjadi 17%.


Aturan ini sedang dalam tahap finalisasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian yang digodok pemerintah.


”Insentif ini akan mendorong perusahaan non publik menjadi perusahaan publik untuk mencari dana dari masyarakat,” kata Direktur Eksekutif AEI Samsul Hidayat, dalam dialog di CNBC Indonesia, Selasa (10/9/2019).

Samsul menambahkan, insentif dari sisi perpajakan bagi dunia usaha dampaknya cukup terasa adalah pemberlakukan amnesti pajak pada 2016-2017 lalu.


Hal ini menjadi momentum bagi perusahaan melangsungkan penawaran umum perdana saham. Dengan demikian, ada banyak dana repatriasi masuk ke dalam negeri, salah satunya masuk melalui instrumen pasar modal.


Hal ini terlihat dari banyaknya perusahaan yang melantai di pasar modal. Pada 2018, jumlahnya cukup signifikan, ada 55 perusahaan yang mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia.


”Ini akan menjadi tambahan insentif bagi mereka. IPO akan mendapat tambahan dana segar dari sisi permodalan, bisa juga hemat dari sisi perpajakan,” kata Samsul menambahkan.


Secara terpisah, Lindawati Gani, Anggota Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berpendapat, penerapan kebijakan pemangkasan pajak korporasi selain mendongrak investasi, hal ini juga bisa berpotensi menggerus penerimaan negara dari sisi perpajakan.


Direktorat Jenderal Pajak mencatat, bila aturan ini diterapkan secara langsung, potensi penerimaan pajak akan berkurang Rp 87 triliun. Namun, bila dilakukan secara bertahap, potensi kerugian negara mencapai Rp 54 triliun.

“Memang perlu dipikirkan antara kemungkinan penurunan, bisa di-cover dengan potensi masuknnya investasi uang baru,” kata Lindawati Gani.

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only