Depok akan Perluas Jaringan Pembayaran PBB Lewat Online

DEPOK — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok kembali memperluas jaringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui e-commerce. Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi PBB.

“Kami tidak kerja sama langsung dengan channel-channel seperti Traveloka, tapi mereka bekerja sama dengan bank yang sudah kerja sama dengan kita. Kalau Traveloka berarti kerja sama dengan Bank OCBC NISP yang juga sudah kerja sama dengan kami,” ujar Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, di Balai Kota Depok, Kamis (12/9).

Menurut Reza, terhitung sejak 8 Juli 2019, masyarakat bisa menggunakan fasilitas tersebut. Tidak hanya Traveloka, Bank OCBC NISP juga memperluas jaringan melalui channel seperti LinkAja, dan PPOB Bima Sakti.

“Terhitung sampai 11 September 2019, sudah ada 766 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang masuk ke laman Traveloka. Nilainya mencapai Rp 441.830.249,” terangnya.

Dia berharap, ke depan bank-bank lain juga bisa menjalin kerja sama dengan BKD Kota Depok untuk memperluas channel pembayaran PBB. Seperti Bank Mandiri yang saat ini sedang proses kerja sama.

“Mudah-mudahan upaya ini bisa meningkatkan realisasi penerimaan daerah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Kami akan terus melakukan pemutakhiran,” harap Reza.

Sumber : Republika


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only