Aturan IMEI Kerek Produk Ponsel Resmi

Jakarta. Para distributor ponsel menanti realisasi penerbitan aturan identitas ponsel atau International Mobile Equipment Identity (IMEI). Pebisnis ponsel aturan itu bisa meredam peredaran ponsel ilegal yang ditaksir menguasai 20% dari total peredaraan ponsel di pasar domestik.

PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) menyambut positif aturan validasi IMEI. Selain konsumen dan produsen ponsel, pemerintah juga akan meraih potensi pendapatan.

Jika masyarakat membeli produk resmi, maka prospek bisnis ritel ponsel semakin baik. Tak menutup kemungkinan, manajemen Erajaya akan menggenjot penjualan ponsel. “Wajar kita nanti kami menambah impor, karena ada supply and demand,” ungkap Direktur Marketing dan Komunikasi ERAA, Djatmiko Wadoyo.

Menurut catatan ERAA, jumlah peredaraan ponsel di pasar domestik sebanyak 45 juta-50 juta. Sebesar 20% dari jumlah itu adalah ponsel ilegal. “Dengan asumsi rata-rata harga jual Rp 2 juta, artinya setahun bisnis ponsel mencapai Rp 100 triliun dan ponsel BM bisa Rp 20 triliun,” ujar Djatmiko. Alhasil, pemerintah kehilangan potensi Pajak Penjualan Nilai (PPN) 10% sebesar Rp 2 triliun.

Produsen ponsel lainnya, Realme dan Advan juga menyambut baik aturan IMEI. Dengan demikian, mereka berharap bisa memaksimalkan penjualan ponsel.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only