Kadin: Industri Properti Hanya Tumbuh 3,8% Tahun Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pertumbuhan sektor properti di tahun ini diperkirakan masih sekitar 3,8% meski sudah banyak insentif yang diberikan pemerintah untuk mendorong agar sektor ini bisa bertumbuh lebih tinggi.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Properti Hendro S Gondokusumo mengatakan pertumbuhan ini masih perlu menunggu waktu atau transmisi dari penerapan aturan hingga pembangunan properti di lapangan.

“Tak serta merta dapat terjadi langsung. Karena pengusaha properti membutuhkan waktu perencanaan hingga pembangunan dan jual beli properti bisa dilakukan. Tahun ini pertumbuhan 3,8%, masih di sekitar itu,” kata dalam Rakornas Kadin Bidang Properti di Hotel Intercontinental, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Perkiraan ini masih jauh dari target pemerintah, dalam hal ini menteri keuangan yang menargetkan pertumbuhan sektor properti mulai dari tahun ini bisa tumbuh 10%-15% hingga tahun depan. Hal ini menyusul beberapa insentif yang sudah diberikannya untuk kembali menggairahkan sektor ini.

Sebelumnya para pengusaha properti meminta sejumlah insentif dari pemerintah untuk merubah batasan threshold pengenaan PPnBM untuk properti mewah dari Rp 5 miliar-Rp 10 miliar. Lalu pemerintah merespons dengan menaikkannya nilai threshold menjadi Rp 30 miliar.

Pengusaha juga mengajukan revisi atas UU Pajak Penghasilan (PPh) Nomor 36 tahun 2008 pasal 22 mengenai pajak pemotongan untuk jual beli properti. Nilai pajak yang dipungut diturunkan dari 5% menjadi hanya sebesar 1%.

Tak hanya di sisi relaksasi pajak, Sri Mulyani juga menyinggung langkah simplifikasi untuk validasi PPh penjualan tanah dan bangunan yang selama ini dinilai rumit juga telah diberikan.

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only