Properti Masih Loyo, Menkeu Minta Pengusaha Manfaatkan Insentif

Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakini ada yang salah dalam pengelolaan industri properti saat ini. Hal itu tercermin dari pertumbuhan sektor tersebut yang tidak pernah lebih dari angka empat persen atau selalu di bawah pertumbuhan ekonomi nasional selama empat tahun berturut-turut.

“Kondisi sekarang ini menandakan ada yang salah dan itu harus segera disudahi,” ujar Ani, begitu ia akrab disapa, di Jakarta, Rabu, 18 September 2019.

Ia melihat industri properti mulai jatuh sejak 2015 ketika pertumbuhan ekonomi nasional juga sedang mengalami pelemahan. Pemerintah pun sudah memberi sejumlah insentif demi menggairahkan kembali industri properti.

Salah satu strategi yang dilakukan ialah dengan menaikkan batasan nilai hunian mewah yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Semula, nilai batasan jual yang dikenai PPnBm ditetapkan Rp5 miliar-Rp10 miliar.

Batasan PPnBM itu kemudian diubah demi menggenjot pertumbuhan properti menjadi Rp30 miliar. Tarif pajak penghasilan (PPh) untuk hunian mewah juga sudah dipangkas dari lima persen menjadi satu persen.

Belum lagi insentif lain yang diberikan dalam bentuk menaikkan batasan tidak kena PPn rumah sederhana sesuai wilayah. Saat ini yang mendapat insentif itu ialah hunian rumah susun sederhana milik yang perolehannya dibiayai melalui kredit atau pembiayaan bersubsidi yang memenuhi ketentuan pada Peraturan Pemerintah Nomor 81/2015 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 269/2015, serta PMK Nomor 10/2015.

Namun sayangnya, dalam pandangan Menkeu, insentif yang sudah jor-joran itu masih belum mampu digunakan secara maksimal oleh para pelaku usaha properti. Apalagi industri properti berpengaruh besar terhadap 174 industri lainnya, dari bahan baku seperti semen dan baja sampai ke alat berat.

“Saya meminta pengusaha di bidang properti untuk selalu bersikap positif dan memanfaatkan insentif-insentif yang telah pemerintah keluarkan. Industri ini dapat memengaruhi bidang lain secara signifikan. Saya harap sudah ada perubahan pada kuartal ketiga dan keempat,” ucapnya.

Sumber : Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only