Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sering dianggap zalim oleh para pengusaha tahan air, khususnya di daerah. Dia mencurahkan hal tersebut kepada para anggota DPD terpilih periode 2019-2024.
Sri Mulyani mengatakan, masih banyak pengusaha yang berpikir jika penarikan pajak di daerah merupakan kewenangan Menteri Keuangan. Padahal, kegiatan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Kita mendengar bahwa banyak pengusaha menghadapi kendala dalam bentuk permasalahan perpajakan daerah,” kata Sri Mulyani di JW Marriot Hotel, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Sri Mulyani menyebut, jenis pajak daerah yang berlaku ada 16 jenis dan retribusi daerah ada 32 jenis. Semua ini, kata Sri Mulyani menjadi kewenangan Pemda bukan lagi menjadi kewenangan dirinya selaku pimpinan Kementerian Keuangan.
“Persoalannya masyarakat itu kalau memikirkan pajak dan pungutan, selalu dia pikir semuanya Menteri Keuangan,” jelasnya.
“Jadi di media sosial saya, mereka sering mengeluh, ada PBB naik, pajak kendaraan bermotor naik. Dia mengeluh itu Menteri Keuangan zalim amat. Padahal itu semua pajak daerah dan retribusi daerah,” sambungnya.
Oleh karena itu, Sri Mulyani pun meminta kepada Pemda untuk terus meningkatkan sosialisasi mengenai kewajiban pajak di daerah, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Sebab, mayoritas SDM atau ASN yang bekerja di daerah merupakan lulusan diploma, sehingga reformasi birokrasi di daerah belum berjalan secara optimal.
“Sementara itu pemerintah daerah memiliki SDM yang kompetensinya masih perlu diperbaiki. Mayoritas mereka hanya lulusan diploma dan reformasi birokrasi di daerah masih belum berjalan,” ungkap dia.
Sumber : Detik.com
Leave a Reply