Sri Mulyani, Teknologi Digital & Sistem Perpajakan yang Adil

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan saat ini pemerintah terus fokus meningkatkan akses terhadap teknologi digital. Salah satunya dengan memberikan porsi belanja negara untuk pembangunan infrastruktur.

“Jadi belanja pemerintah pada infrastruktur terus didorong agar seluruh masyarakat dapat mengambil manfaat dari teknologi dan fintech secara keseluruhan,” ujarnya di Jakarta Convention Center, Senin (23/9/2019).

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah giat membangun infrastruktur dalam rangka menciptakan akses bagi seluruh masyarakat di Indonesia, hingga daerah terpencil. Seperti bandara, pelabuhan, jalan dan untuk mendukung teknologi digital, Satelit, dan Palapa Ring.

Selain itu, dalam teknologi digital ini, pemerintah juga terus menyusun kebijakan perpajakan terutama untuk pajak digital bagi perusahaan-perusahaan startup. Dengan demikian maka akan tercipta keadilan dalam perusahaan di Indonesia baik konvensional maupun digital.

“Kami juga terus berhubungan dengan perusahaan terkait layanan perpajakan. Teknologi digital memungkinkan transaksi berjalan secara lintas batas, sehingga pemerintah harus mendesain kebijakan yang mampu menciptakan sistem perpajakan berkeadilan (Fair Taxation),” jelasnya.

Bendahara negara ini menekankan, saat ini Indonesia telah memiliki UU 11/2008 tentang ITE. Tapi UU tersebut tidak cukup untuk bisa memberikan keamanan dan keselamatan data dengan baik sehingga masih harus dibedah lagi untuk diperkuat.

“Pertanyaannya, bagaimana kita bisa pastikan tata kelola data dan pengumpulan dan penggunaan dan keamanan data bisa dipastikan. Menurut saya Indonesia perlu aturan atau UU. Saat ini kita punya UU ITE, tapi apakah UU tersebut bisa berikan keamanan dan keselamatan data dengan baik? dan saya rasa harus kita atur lagi. Ini yang terus pemerintah bangun,” tegasnya.

Sumber : CNBC INDONESIA

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only