Penerimaan Pajak Baru Rp801,1 Triliun hingga Agustus

JAKARTA, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp801,16 triliun hingga akhir Agustus 2019. Realisasi ini hanya tumbuh 0,21% dari periode yang sama tahun lalu.

Padahal di akhir Agustus 2018 penerimaan pajak mampu tumbuh dobel digit. Tahun lalu pemerintah mampu mengumpulkan pajak sebesar Rp799,46 triliun, tumbuh 16,52% dari akhir Agustus 2017.

Mengutip data APBN KiTa, Selasa (24/9/2019),seluruh jenis pajak utama mengalami tekanan hingga Agustus 2019. Pajak Penghasilan atau PPh 21 tercatat sebesar Rp102,13 triliun, hanya tumbuh 10,6%, jauh di bawah pertumbuhan akhir Agustus 2018 yang sebesar 16,46%.

Begitu juga untuk PPh 22 Impor yang sebesar Rp36,60 triliun, hanya mampu tumbuh 0,6% dari tahun sebelumnya yang mampu tumbuh 25,5%. PPh Orang Pribadi tercatat sebesar Rp8,91 triliun atau tumbuh 15,4%, padahal tahun lalu mampu tumbuh 21,1%.

Selain itu, PPh Badan hanya terkumpul Rp155,62 triliun atau tumbuh 0,6%, sedangkan di akhir Agustus 2018 mampu tumbuh 23,3%. Serta PPh final sebesar Rp76,05 triliun atau hanya mampu tumbuh 6,1% dari yang sebelumnya mampu tumbuh 11%.

PPh pasal 26 bahkan mengalami kontraksi, yakni tumbuh negatif 5,8% atau hanya terkumpul Rp36,29 triliun. Padahal pada akhir Agustus 2018 mampu tumbuh positif mencapai 28,5%.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri juga mengalami kontraksi atau tumbuh negatif 6,5% atau hanya mampu terkumpul Rp167,63 triliun. Di mana pada tahun sebelumnya mampu tumbuh positif 9,2%. Selain itu PPN Impor terkumpul sebesar Rp111,2 triliun atau tumbuh negatif 6%dari tahun sebelumnya yang mampu tumbuh positif 27,4%.

Sumber : okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only