RI Kantongi Rp 920,15 Triliun dari Perpajakan dalam 8 Bulan

Jakarta, Penerimaan perpajakan mencapai Rp 920,15 triliun sampai dengan Agustus 2019. Jumlah itu baru mencapai 51,51 persen dari target Rp 1.618,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pendapatan perpajakan naik 1,4 persen dibandingkan realisasi yang sama pada tahun sebelumnya. Di mana pada 2018 realisasi perpajakan tercatat sebesar Rp 907,5 triliun.

“Penerimaan perpajakan kita tumbuh hanya 1,4 persen saja dari tahun lalu,” kata dia saat konferensi pers APBN Kita, di Jakarta, (24/9/2019).

Sri Mulyani mengatakan dari jumlah penerimaan perpajakan sebesar Rp 920,15 triliun tersebut, khusus untuk pajak saja mencapai Rp 801,16 triliun.

Di mana jumlah itu terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp 494,21 triliun, tumbuh 3,08 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

“Pajak penghasilan terutama PPh migas masih menjadi sumber utama penerimaan pajak dengan kontribusi Rp 454,78 triliun. Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) juga terkontraksi -6,36 persen dari periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 287,01 triliun. Sedangkan PBB dan Pajak lainnga tercatat sebesar Rp 18,94 triliun atau tumbuh 52,41 persen.

Di sisi lain, peneriman pajak dari kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp 119 trilium. Angka ini tumbuh 10,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlah tersebut, terdiri dari bea masuk sebesar Rp 23,83 triliun, cukai sebesar Rp 93,12 triliun dan bea keluar Rp 2,05 triliun.

Sumber : liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only