Begini saran CITA untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tahun ini

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak periode Januari-Agustus 2019 mencapai Rp 801,16 triliun. Jumlah ini baru 50,78% dari target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp 1.577,56 triliun yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Artinya di sisa tahun ini, pemerintah perlu menggenjot penerimaan pajak sampai Rp 776,4 triliun. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan pemerintah perlu memastikan efektifitas Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak untuk mengejar target penerimaan pajak itu.

Yustinus bilang, Direktorat Jendral Pajak (DJP) perlu mengimbau wajib pajak melaporkan SPT tepat waktu dan merambah wajib pajak yang belum terdata sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani  Indrawati bilang pemerintah akan terus melakukan reformasi perpajakan dengan meningkatkan kepatuhan dan pelayanan, memaksimalkan pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI), dan melakukan ekstensifikasi pajak lainnya.

Yustinus menganggap pemanfaatan AEoI sebisa mungkin dimulai dengan negara yang memiliki postensi besar dan akurat datanya. “Manfaatkan waktu tersisa dengan data akurat yang tersedia,” ujar Yustinus.

Ia menilai AEoI masih terbilang baru sehingga pemanfaatannya belum bisa dirasakan. Terlebih 2019 adalah tahun politik, yang membuat konsentrasi pemerintah terpecah belah.

Sebelumnya, DJP mencatat sepanjang tahun 2019 jumlah yurisdiksi partisipan dalam data AEoI mencapai 98 negara. Dua negara yang baru terdaftar yakni Brunai Darussalam dan Saint Kitts and Nevis.

Kemudian daftar yusrisdiksi tujuan pelaporan sebanyak 82 yurusdiksi dengan tambahan negara Brunai Darussalam. Namun, kedua daftar tersebut belum bertambah sejak Juni 2019.

Yustinus mengatakan seharusnya fokus DJP bukan kepada jumlah negara, melainkan target negara yang disasar. “Pemerintah sepertinya perlu mensasar negara bekas tax haven misalnya SIngapura, Hong Kong, dan Swiss,” kata Yustinus.

Menurutnya, pemerintah harus pro aktif menjalin kerjasama dengan target negara yang belum menjalin kerjasama AEoI dengan Indonesia. “Aktif melakukan pendekatan dan meminta data informasi keuangan melalui penelitian dan pemerikasaan. Sehingga AEoI datang karena pemerintah yang menjemput bola,” ujarnya.

Meski pemanfaat data AEoI terbilang belum signifikan,  Yustinus mengimbau setidaknya Oktober-November 2019 maanfaatnya sudah bisa terasa. Sebab, sudah ada pemerintahan baru, dan tahun politik telah usai.

Sumber : kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only