Surat Edaran Bupati Bangka, Cairkan TPP ASN Harus Lampirkan Bukti Bayar Pajak Bumi dan Bangunan

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Bangka, Restunemi, mengungkapkan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang tujuannya agar pendapatan pajak disektor tersebut bisa meningkat dan membantu pendapatan daerah.

“Kebijakan dengan edaran bupati di khususkan untuk pegawai ASN, tetapi untuk honorer belum, untuk TPP-nya bukan gajinya karena TPP dibiayai dari APBD, sumber pendapatan APBD adalah dari PBB pajak itu, ada korelasi, anda membayar PBB berapa tidak sampai seratus setiap tahun, sementara setiap bulan menerima TPP itu, yang dikasih oleh pemerintah daerah,” ungkap Restunemi kepada bangkapos.com, Rabu (2/10/2019).

Menurutnya, dengan adanya kebijakan itu tujuannya untuk mendorong serta memberikan kesadaran kepada pegawai negeri paham atas kewajibanya membayar pajak Bumi dan Bangunan.

“Kami berharap kesadaran ini tetap ada, jangan surat edaran bayar karena mau cairkan TPP saja, tetapi tahun berikutnya tidak bayar lagi. Kita mengharapkan kesadaran untuk membayar tiap tahunnya,” tegas Restunemi.

Dalam mengeluarkan kebijakan ini, kata Restunemi tentunya ada pro dan kontra namun menurutnya ini perlu dilakukan dengan tujuan meningkatkan hasil pajak yang digunakan untuk pembangunan di Pemerintahan Kabupaten Bangka.

“Terkait kebijakan ini namanya manusia ada menganggap itu suatu wajar, ada juga yang merasa keberatan, tapi kita memberikan solusi kepada ASN yang rumahnya mengontrak dengan memberikan bukti lunas PBB dari orang tuanya. Lalu yang rumahnya ngekos bukti dari pemilik kos, karena dia kan tidak punya objek pajaknya, sama halnya bila dia hanya punya tanah, bisa tunjukan lunas PBB tanahnya. Kita berikan solusi termasuk pegawai yang tinggal di kantor atau rumah dinas, seperti penjaga kantor dia tidak punya rumah, tetapi bisa sampaikan surat keterangan tinggal di rumah tersebut,” jelas Restunemi

Ia menegaskan, membayar pajak tujuan bukan untuk mempersulit pegawai menerima TPP tetapi jadikan ini ladang ibadah membantu semua dalam hal pembangunan yang bisa dinikmati bersama-sama.

“Makanya harus harus diluruskan bahwa membayar pajak bukan menjadi beban, tetapi sudah menjadi ladang ibadah. Kita sedekah dalam hal pembangunan yang dinikmati bersama. Jangan teman ASN membayar kredit motor tiap bulannya yang begitu besar bisa, tetapi membayar PBB tiap tahunya yang tidak sampai ratusan tidak bisa. Jadi marilah membantu pemerintah daerah,” harap Restunemi.

Sumber : Bangka Pos

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only