Ekonomi melandai, Menkeu Sri Mulyani sarankan perusahaan meningkatkan efisiensi

JAKARTA. Lembaga pemeringkat utang internasional Moody’s Investor Service memperingatkan risiko gagal bayar (default) utang perusahaan-perusahaan di kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia.

Melambatnya pertumbuhan ekonomi global dinilai menjadi sumber risiko bagi kemampuan perusahaan untuk membayar kembali utang yang nominalnya semakin bertambah dari tahun ke tahun.

Menanggapi peringatan Moody’s itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sepakat agar perusahaan-perusahaan di Indonesia meningkatkan kehati-hatian.

“Perusahaan harus betul-betul melihat dinamika lingkungan di mana mereka beroperasi. Di tengah kondisi ekonomi global dan regional saat ini, apakah kegiatan korporasi mereka akan menghasilkan arus pendapatan yang diharapkan,” tutur Menkeu, Selasa (1/10).

Jika tidak, Sri Mulyani mengatakan, risiko pembayaran kewajiban dari pembiayaan, dalam hal ini utang, akana menjadi konsekuensi bagi perusahaan.

Sri Mulyani menilai, tantangan perusahaan untuk meraup pendapatan semakin menantang. Oleh karena itu, ia berharap perusahaan bisa betul-betul mengevaluasi efisiensi sehingga dapat mengantisipasi risiko pelemahan ekonomi yang berdampak pada kinerja perusahaan.

Sebelumnya, Sri Mulyani juga mengakui dampak perlemahan ekonomi global mulai tecermin di dalam negeri. Melemahnya aktivitas perekonomian domestik terlihat dari setoran pajak yang lesu, terutama dari wajib pajak badan.

Berdasarkan laporan kinerja APBN 2019, penerimaan setoran pajak penghasilan (PPh) Badan periode Januari-Agustus hanya tumbuh 0,6% atau Rp 155,62 triliun. Pertumbuhan ini merosot dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 23,3%.

Sampai dengan Agustus 2019, penerimaan pajak dari berbagai sektor usaha juga terkontraksi. Antara lain penerimaan pajak sektor kontruksi dan real estat yang turun 1,5%, industri pengolahan yang turun 4,8% dan paling tertekan sektor pertambangan yang setoran pajaknya turun 16,3%.

“Ini menandakan kondisi ekonomi mengalami penurunan sehingga para pembayar pajak membayar lebih rendah dibandingkan dua tahun lalu berturut-turut yaitu 2017-2018,” ujarnya belum lama ini.

Adapun, Sri Mulyani secara terbuka menerima apa pun masukan dan peringatan dari lembaga internasional seperti Moody’s.

“Apapun yang disampaikan oleh lembaga-lembaga pemeringkat adalah suatu asesmen dan peringatan yang baik untuk menjadi bahan bagi para pengambil keputusan di tingkat koporasi agar menjadi lebih waspada terhadap lingkungan yang sekarang ini dianggap berubah,” katanya.

Sumber : kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only