Dari komitmen investasi Rp 85,3 triliun, baru terealisasi Rp 21 triliun pada Oktober 2019
Jakarta, Realisasi investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) masih teramat rendah, baru sebesar Rp 21 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 8.686 orang. Angka ini masih jauh dari komitmen investasi yang mencapai total Rp 85,3 triliun.
Pencapaian yang rendah itu lantaran penyelenggaran KEK masih belum sempurna. Maksudnya, sulit untuk mengundang industri masuk ke dalam KEK di luar Pulau Jawa.
Tapi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, pemerintah terus berupaya menjadikan KEK sebagai tempat pengembangan industri, baik di Jawa maupun luar Jawa. Apalagi, realisasi investasi yang masih rendah di KEK juga karena banyak multitafsir atas kebijakan dan insentif yang pemerintah berikan bagi industri yang mau berinvestasi di kawasan tersebut, khususnya tax holiday.
“Investor lebih percaya investor lain yang mengalami multitafsir (kebijakan dan insentif) macam-macam itu,” kata Darmin kemarin.
Untuk itu, pada periode 2020-2024, pemerintah akan lebih fokus dalam peningkatan efektivitas, nilai investasi, dan efek pengganda atau multiplier effect dari perekonomian KEK. Pemerintah juga bakal meminta setiap pengelola KEK untuk menyusun rencana aksi dan target, sehingga evaluasi bisa dilakukan secara lebih terukur.
Peran pemda
Bahkan, pemerintah sudah memperpanjang kerjasama pengembangan KEK secara nasional dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Ini sebagai upaya untuk menyosialisasikan dan mengomunikasikan berbagai penyesuaian kebijakan dan aturan KEK kepada para pelaku usaha dan investor.
Menurut Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto, profesionalisme pengelola KEK, menjadi kunci pertumbuhan nilai investasi yang masuk ke dalam kawasan khusus tersebut. Banyaknya pelonggaran dan insentif dan pemerintah pusat tidak akan cukup bertaji jika tak mendapat dukungan dari pemerintah daerah (pemda) yang bersentuhan langsung dengan investor KEK.
Selama ini, profesionalisme pengelola KEK menjadi aspek yang sering diabaikan. Padahal, itu sangat berpengaruh pada kesuksesan perkembangan KEK. “KEK masih banyak kurang promosi, terutama KEK yang diinisiasi oleh pemda,” sebut Enoh.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar menambahkan, kekurangan pemda yang wilayahnya menjadi lokasi KEK ialah resistensi untuk bermitra dan bekerjasama dengan pihak swasta. Padahal, ada beberapa contoh sukses kawasan wisata yang swasta kelola seorang diri. “Seperti Jatim Park di Malang,” ujar dia.
Jumlah kawasan ekonomi khusus bertambah, setelah Jumat (11/10), pemerintah meresmikan KEK di Sorong. Kawasan khusus di Papua Barat yang sudah pemerintah tetapkan sejak 2016 itu meliputi industri pengolahan nikel, pengolahan kelapa sawit, hasil hutan, dan perkebunan (sagu), serta pembangunan pergudangan logistik.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan, pembangunan KEK Sorong akan melahap biaya sebesar Rp 2,3 triliun. Sampai sekarang, pengembangannya telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 487 miliar. Targetnya, KEK Sorong bisa menarik investasi Rp 32,5 triliun.
Persoalannya, bagaimana menarik investor masuk.
Sumber : Harian Kontan

WA only
Leave a Reply