Menagih Janji Pemisahan Pajak

Jakarta, Wacana pemisahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) sepi tak terdengar. Padahal wacana ini disebut-sebut jadi salah satu pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada lima tahun ke depan.

Wacana pembetukan Badan Penerimaan Pajak (BPP) lewat revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), digadang-gadang sebagai bentuk reformasi pajak, sejak periode pertama pemerintahan Jokowi. Namun berlanjutnya jabatan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan di periode 2019-2024 dinilai akan kembali mencegah rencana itu.

Pengamat Pajak Danny Darusslam Tax Center (DDTC) Darussalam menilai, pembentukan BPP adalah suatu kebutuhan dalam reformasi pajak. “Ditjen Pajak sebagai lembaga yang berkontribusi sekitar 70% bagi penerimaan pajak sudah seharusnya naik kelas, sejajar dengan kementerian,” kata Darussalam, Senin (21/10).

Hingga saat ini publik masih menebak-nebak payung hukum BPP lantaran pengesahan RUU KUP yang berlarut-larut. Namun menurut Darussalam, pemerintah bisa mempercepat reformasi kelembagaan perpajakan dengan memasukkan pembetukan BPP dalam omnibus law bidang perpajakan.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah memandang, Sri Mulyani menjadi salah satu yang paling resisten terhadap usulan kebijakan tersebut. “Sri Mulyani sepertinya sangat tidak menyetujui pembentukan BPP yang terpisah dari Kemkeu. Ia menganggap, Ditjen pajak masih belum cukup bersih untuk bisa berdiri sendiri,” kata Piter, Selasa (22/10).

Piter menilai, usulan tersebut tidak buruk, bahkan perlu didukung. Sebagai pihak tang menyumbang sekitar 80% penerimaan negara, otoritas pajak dinilai akan lebih efektif jika dapat mengelola organisasinya secara mandiri.

Terutama, dalam hal menemtukan insentif kinerja bagi otoritas pemungut pajak tersebut yang selama ini dianggap kurang memadai sehingga menimbulkan praktik-praktik pelanggaran hukum seperti suap ataupun korupsi.

Wakil Bendahara Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani berharap, Sri Mulyani pada periode barunya sebagai Menteri Keuangan bisa mempertimbangkan kembali wacana pemisahan ini.

“Menkeu seharusnya lebih terbuka dengan ide ini. Untuk membuat fleksibilitas dalam mengoptimalkan fungsi utama pajak, budgeteir dan reguleren. Sangat layak dibentuk BPP tersendiri,” katanya.

Ajib mendukung rencana pembentukan BPP sesuai dengan amanat dalam rancangan Revisi UU KUP. Menurut dia otoritas pajak memiliki infrastruktur di setiap daerah yang tidak memungkinkan dan efektif untuk menjadi unit eselon I semata.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only