Tantangan Mobil Listrik, Anies: Termasuk Barang Mewah, Pajak Masih Besar

JAKARTA – Pemerintah tengah mencanangkan penggunaan kendaraan listrik. Berbagai insentif pun diberikan seperti insentif fiskal, diskon penambahan daya listrik, hingga pembebasan kawasan ganjil-genap.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, meski berbagai insentif telah diberikan tapi pengimplementasian kendaraan listrik masih ada tantangannya. Misalnya, pajak yang diberikan untuk mobil listrik masih besar.

“Untuk kendaraan mobil memang masih ada tantangan karena pajaknya masih besar, masih diperlakukan sebagai barang mewah,” ujarnya usai membuka Karnaval Jakarta Langit Biru di Jakarta, Minggu (27/10/2019).

Oleh karenanya, dia meminta agar ke depannya pemerintah bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan tertentu. Hal ini agar bisa mempercepat penggunaan kendaraan listrik.

“Ini yang kita harapkan pemerintah nanti bisa mempercepat sehingga kita bisa mendapatkan kendaraan roda empat pun berbasis listrik dengan harga yang terjangkau,” ucapnya.

Ketentuan tarif PPnBM kendaraan listrik ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019. Dalam beleid tersebut pemerintah mengatur tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor roda empat yang menggunakan teknologi Plug-In Hybrid Electric Vehicles, Battery Electric Vehicles, atau Fuel Cell Electric Vehicles.

Untuk kelompok kendaraan tersebut, pemerintah menetapkan tarif sebesar 15 persen dengan dasar pengenaan pajak sebesar 0 persen dari harga Jual. Dengan catatan, konsumsi bahan bakar setara dengan lebih dari 28 kilometer per liter atau tingkat emisi karbondioksida sampai dengan 100 gram per kilometer.

Namun, untuk kelompok kendaraan bermotor angkutan orang, pemerintah menetapkan kebijakan tarif PPnBM yang berbeda untuk motor listrik. Pemerintah mengenakan tarif PPnBM sebesar 15 persen baik untuk kendaraan motor listrik dengan pengangkutan orang kurang dari sepuluh orang maupun pengangkutan 10-15 orang termasuk pengemudi.

Sumber : Inews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only