CITA; Optimalisasi SP2DK jalan extra effort penerimaan pajak

JAKARTA. Penerimaan pajak tampaknya semakin jauh dari target. Untuk itu pemerintah berupaya melakukan extra effort mengejar pendapatan terbesar negara tersebut.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, kantor pajak perlu melakukan pengawasan kepada wajib pajak (WP) badan maupun WP OP dengan cara jemput bola.

Menurutnya, DJP perlu memaksimalkan Surat Permintaan Penyelesaian atas Data/Keterangan (SP2DK) dengan persuasi dan negosiasi kepada WP.

Diharapkan langkah pendekatan personal tersebut dapat membuat WP membayar pajak lebih cepat. Prastowo mengimbau SP2DK yang sudah disebar ke WP perlu dihimbau untuk menyelesaikan tanggung jawabnya lebih cepat dengan mengedepankan solusi yang saling menguntungkan

Namun demikian, Prastowo menilai jika WP yang dikejar sudah melunasi tagihan pajaknya lebih cepat daripada waktu yang ditentukan, maka sekiranya diberikan insentif berupa kompensasi penghapusan sanksi administrasi.

Dengan adanya persuasi dan negosiasi antara kantor pajak dan WP akan menimbulkan kenyamanan bagi WP dan lebih efektif serta efisien bagi otoritas perpajakan.

“Sehingga tidak perlu pemeriksaan lebih lanjut ke WP, kecuali memang terdapat WP yang bandel apa boleh buat,” kata Prastowo kepada Kontan.co.id, Minggu (27/10).

Di sisi lain, setoran pajak dalam sembilan bulan terakhir ini tampaknya masih tipis. Sehingga potensi shortfall kemungkinan kian melebar dari target pemerintah sebelumnya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Lucky Alfirman menyampaikan penerimaan pajak sampai dengan September belum moncer.

“Realisasi penerimaan pajak, pertumbuhannya tidak berbeda jauh dari bulan September. Masih di sekitar itu tumbuhnya,” kata Lucky dalam press briefing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, Jumat (25/10).

Sayangnya, Lucky tidak bisa membeberkan berapa realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir September. Bila berkaca pada akhir September, penerimaan pajak hanya tumbuh 0,21% jauh dari target sebesar 19% atau hanya sebesar Rp 801,16 triliun.

Sumber : kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only