Sri Mulyani Soal Tugas Dirjen Pajak Baru: Berat Sekali

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja melantik Dirjen Pajak Kementerian Keuangan yang baru, Suryo Utomo. Di tangan Suryo Utomo, Sri Mulyani berharap penerimaan pajak sampai akhir tahun bisa memenuhi target.

Adapun pada 2019, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,56 triliun. Namun hingga Agustus lalu penerimaan negara dari pajak baru mencapai Rp 920,2 triliun atau 50,78% dari target APBN.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan bahwa di sisa dua bulan tahun 2019 ini, akan banyak tugas yang harus diemban oleh Suryo dalam memenuhi penerimaan pajak. Terlebih pajak merupakan penopang dari perekonomian negara.

“Karena itu titipan yang diberikan langsung oleh Presiden kepada Pak Suryo melalui saya, agar Dirjen Pajak mampu tetap menjaga momentum penerimaan negara, namun tidak boleh merusak iklim bisnis dan investasi,” ujar Sri Mulyani dalam memberikan sambutan dalam pelantikan Dirjen Pajak Suryo Utomo, Jumat (1/11/2019) lalu.

“Tahun 2019 tinggal dua bulan lagi. Saya minta Pak Suryo fokus mencapai target pajak, yang saat ini mengalami penerimaan yang berat. Penerimaan pajak harus dilakukan lewat secara proper,” tuturnya.

Kendati demikian, lanjut Sri Mulyani perekonomian memang sedang tidak mudah, karena ekonomi sedang mengalami perlambatan. Oleh karenanya, diperlukan suatu usaha agar bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat, namun tetap harus waspada.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah kepemimpinan Suryo Utomo, diharapkan bisa meneruskan seluruh reformasi yang fundamental di dalam unit DJP, yang selama ini sudah dijalankan sebelumnya oleh Dirjen Pajak Robert Pakpahan, yang saat ini sudah mengakhiri purna baktinya atau pensiun.

“Menyelesaikan pembentukan sistem core tax, untuk menopang bekerjanya Direktorat Jenderal Pajak, sehingga mampu memaksimalkan kepentingan negara dan melayani masyarakat, dengan penuh kepastian,” papar Sri Mulyani.

Meski berharap penerimaan masih bisa tercapai, tapi Sri Mulyani tidak memungkiri bahwa tahun ini bisa saja terjadi shortfall atau kekurangan penerimaan.

“Kita hitung sampai penerimaan September 2019 lalu dengan pertumbuhan terutama untuk pajak korporasi dan PPN yang alami perlambatan,” kata dia.

Ia menyebutkan penyebabnya adalah perlambatan di sisi pajak korporasi dan PPN. Namun, Sri Mulyani tak mau menyebut potensi shortfall tersebut.

“Nanti lah saya nggak akan sampaikan angkanya,” tuturnya.

Untuk itu, karena terjadi kekurangan penerimaan maka sudah pasti defisit melebar. Sri Mulyani meramal defisit APBN 2019 bisa mencapai 2-2,2% dari PDB.

“Naik dari yang tadinya 1.86%. Jadi kami akan tetap jaga,” tegasnya.

Sumber : CNBC Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only