Sri Mulyani & Wajib Pajak yang Sembunyi di Bawah Lubang Semut

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati prihatin akan kondisi pajak di tanah air. Masih ada wajib pajak yang belum juga patuh.

“Untuk mengurangi denda untuk melewati pajak, kondisi pajak dan wajib pajak ada yang belum patuh,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Senin (4/11/2019).

“Untuk menjadi patuh dan tidak patuh, dendanya besar sekali dan akan sembunyi di dalam bawah lubang semut. Kita sekarang mau mencoba denda itu tidak mematikan,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya, denda pajak yang ada menyebabkan wajib pajak semakin kabur. Ia pun mencontohkan lebih jauh.

“Kalau tak bayar pajak 5 tahun, suku bunga pajak itu berapa. Kalau utang Rp 1 juta, saya harus bayar Rp 1,4 juta. Punishment-nya hampir 40% sendiri. Dan akan banyak Wajib Pajak makin dia sembunyi. Untuk complain tinggi, mau bikin kebijakan yang lebih friendly,” papar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menyoroti perusahaan digital yang berbasis di luar negeri namun ‘berjualan’ di Indonesia. Di antaranya Netflix dan Spotify.

“Income banyak Netflix, Spotify, mereka tak punya perusahaan di sini. Tidak akan bisa mungut pajak karena mereka nggak punya BUT [Bentuk Usaha Tetap],” ungkap Sri Mulyani di Gedung DPR, Senin (4/11/2019).

“Kita ingin dalam UU itu, revenue kalian dapat dari sini, maka pajak harus dibayar di sini,” tutur Sri Mulyani lagi.

Ia mengatakan, pengejaran pajak ini semata-mata terkait dengan iklim investasi yang adil. Sementara Sri Mulyani juga menyebut siap mengkalkulasi lagi soal denda pajak bagi para pengemplang.

Sumber : Cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only