Pemerintah Disarankan Rombak Sistem Pajak

KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia disarankan untuk mengubah sistem perpajakannya karena dinilai kurang berpihak pada masyarakat kelas ekonomi bawah.

Hal ini disampaikan oleh Muhammad Abdul Khalid yang merupakan penasihat ekonomi untuk Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Khalid menyebut sistem pajak Malaysia tidak cukup progresif untuk masyarakat miskin.

“Ini bukan tentang menghukum orang kaya melainkan untuk perpajakan yang adil. Banyak orang tidak membayar pajak,” katanya.

Oleh karena itu, Khalid menekankan sistem pajak Malaysia harus diubah agar dapat membantu masyarakat miskin. Selain itu, perubahan tersebut juga ditujukan untuk mengekang pembayar pajak yang tidak patuh.

Bila merujuk pada program khusus yang diadakan oleh Inland Revenue Board untuk pengungkapan sukarela tahun lalu, terdapat sekitar 480.000 kasus dilaporkan dan melibatkan 200.000 wajib pajak. Dengan demikian, perlu dilakukan perubahan regulasi agar membuat wajib pajak lebih patuh.

Lebih lanjut, Khalid berujar memperhatikan masyarakat miskin tidak hanya baik untuk mobilitas sosial tetapi juga akan berpengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, nilai uang di tangan masyarakat miskin jauh lebih tinggi daripada di tangan masyarakat kaya.

“Ketika orang miskin memiliki 1 ringgit malaysia mereka akan segera mengkonsumsinya. Namun, jika orang kaya memiliki 1 ringgit malaysia tambahan pada penghasilannya mereka akan pergi ke London dan membelanjakannya,” imbuhnya.

Untuk itu, Khalid menganggap sangat masuk akal secara ekonomi jika pemerintah mencurahkan perhatian lebih banyak pada masyarakat miskin. Perhatian tersebut termasuk dengan mengalokasikan pendapatan negara lebih banyak untuk masyarakat golongan ini.

Di sisi lain, Khalid memuji rencana yang baru diumumkan pemerintah dalam anggaran federal untuk menaikkan pajak penghasilan bagi orang kaya. Namun, Khalid menegaskan masih banyak hal yang harus dilakukan. Selain itu, Khalid juga menyoroti tingkat ketimpangan pajak Malaysia.

Dia menjabarkan bila melihat indikator ketidaksetaraan yang berdasarkan upah atau pendapatan maka tingkat ketidaksetaraan pajak di Amerika Serikat (AS) akan lebih tinggi dari Malaysia. Namun, tingkat ketidaksetaraan penghasilan setelah pajak di AS lebih rendah dibandingkan Malaysia.

“Padahal, AS adalah bapak baptis kapitalisme. Namun, dalam mengatasi ketidaksetaraan justru lebih baik daripada kita karena sistem perpajakan di sini tidak cukup progresif untuk membantu orang miskin,” kata Khalid.

Sumber : DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only