Pebisnis Tunggu Dampak Insentif

JAKARTA, Sejumlah insentif dan kebijakan pelonggaran di bidang properti oleh pemerintah dan otoritas perbankan, diharapkan mulai terasa dampaknya pada tahun depan sehingga bisnis sektor properti bisa kembali bergairah.

Direktur PT Metropolitan Land Tbk. Olivia Surodjo mengatakan sejumlah insentif dan pelonggaran itu sangat dinantikan dampak positifnya agar bisa menggairahkan kembali industri properti yang sudah cukup lama lesu.

“Kondisi [pasar properti] pada 2020 pasti belum 100% bagus, tetapi seharusnya bisa lebih baik dari tahun ini,” ujarnya kepada Bisnis , Minggu (10/11).

Dia menuturkan, hingga saat ini sektor properti masih belum mengalami perbaikan meski sudah ada cukup banyak insentif yang diberikan pemerintah dan perbankan. Menurutnya, biasanya butuh waktu sekitar 6 bulan lebih untuk melihat dampak dari insentif pada sektor riil. “

Dengan demikian, kami perkirakan seharusnya tahun depan sudah mulai terasa efek-nya untuk sektor properti,” katanya.

Seperti diketahui pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberikan sejumlah insentif melalui subsidi, peningkatan Tidak Kena PPN Rumah Sederhana berdasarkan daerahnya, pembebasan PPN atas Rumah/Bangunan Kena Bencana.

Menkeu juga memberlakukan kebijakan peningkatan Batasan Nilai Hunian Mewah yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari Rp5 miliar dan/atau Rp10 miliar menjadi Rp30 miliar.

Kebijakan-kebijakan lainnya adalah penurunan tarif PPh Pasal 22 atas Hunian Mewah dari tarif 5% menjadi 1% dan simplifi kasi prosedur validasi pajak penghasilan (PPh) penjualan tanah/bangunan dari yang sebelumnya 15 hari menjadi hanya 3 hari.

Selain itu, Bank Indonesia belum lama ini telah melakukan penurunan suku bunga acuan dan memberikan pelonggaran rasio loan to value (LTV) yang diharapkan dapat menggairahkan kembali sektor properti.

Head of Research and Consultancy Savills Indonesia Anton Sitorus sebelumnya mengatakan untuk lebih menggairahkan sektor properti, dibutuhkan adanya kerja sama yang baik antara pengembang dan pemerintah.

Dari sisi pemerintah dia mengharapkan bisa mengeluarkan regulasi-regulasi yang lebih kondusif untuk mendorong pertumbuhan sektor properti. “Pemerintah juga diharapkan bisa menjaga stabilitas politik pascapemilu,” ucapnya.

Sumber : Harian Bisnis Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only