DJP: Pengaduan Pelayanan Pajak Terus Menurun

Jakarta, sepanjang tahun 2019, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah pengaduan atas pelayanan yang diberikan kepada Wajib Pajak (WP) terus mengalami penurunan.

Sampai pada November 2019 ini, jumlah pengaduan pelayanan hanya mencapai 70 pengaduan dibandingkan pengaduan pajak pada tahun 2018 yang mencapai 200 pengaduan dan tahun 2017 yang mencapai 364.

Pengaduan sepanjang tahun 2019 ini meliputi pengaduan sarana dan prasarana pelayanan perpajakan, pengaduan kode etik dan/atau disiplin pegawai, dan pengaduan tindakan pidana perpajakan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama menyampaikan, menurunnya jumlah pengaduan itu karena hadirnya digitalisasi pelayanan pajak antara lain e-Registration, e-Filing, e-biling, e-Faktur, dan berbagai aplikasi daring lainnya.

Hal itu memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan, pembayaran, pembuatan faktur pajak, dan berbagai aplikasi daring lainnya.

Hal itu memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan, pembayaran, pembuatan faktur pajak, dan berbagai kemudahan lainnya dalam menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak. “Penurunan jumlah pengaduan merupakan upaya DJP dalam meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak di berbagai aspek,” tandasnya. Asal tahu, jumlah pengaduan tertinggi berada pada tahun 2010 dengan angka sebanyak 859 pengaduan.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only