Pajak Sudah Lampu Kuning?

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penerimaan perpajakan Januari-Oktober 2019 sebesar Rp 1.173,9 triliun. Jumlah ini adalah 65,7% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Bagaimana jika dibandingkan dengan Januari-Oktober 2018? Saat itu, penerimaan perpajakan secara nominal memang lebih rendah yaitu Rp 1.160,66 triliun. Namun secara persentase terhadap target jauh lebih baik yaitu mencapai 71,73%.

Lebih jauh lagi, situasinya tidak lebih baik ketimbang 2017. Pada Januari-Oktober dua tahun lalu, penerimaan perpajakan tercatat Rp 991,2 triliun atau 67,3% dari target APBN.

Kinerja penerimaan perpajakan Januari-Oktober 2019 baru lebih baik ketika dibandingkan dengan Januari-Oktober 2016. Kala itu, penerimaan pajak Januari-Oktober tercatat Rp 986,6 triliun atau 64,1% dari target.

Jadi secara persentase, penerimaan perpajakan Januari-Oktober 2019 adalah yang terendah dalam tiga tahun terakhir. Lebih sedih lagi, berbagai komponen penerimaan pajak juga mengalami tekanan pada tahun ini.

Berdasarkan jenis pajak, kontribusi terbesar adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri. Sepanjang Januari-Oktober 2019, jumlah penerimaan PPN DN adalah Rp 234,8 triliun atau 23,1% dari total penerimaan pajak.

Pada Januari-Oktober 2018, penerimaan PPN DN mampu tumbuh 8,9%. Namun tahun ini, yang ada malah terkontraksi atau turun 2,4% year-on-year (YoY).

Kontributor terbesar kedua adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Hingga Oktober, realisasi penerimaan PPh Badan adalah Rp 192,6 triliun, 18,9% dari total penerimaan pajak.

Namun dibandingkan dengan Januari-Oktober 2018, penerimaan PPh Badan turun 0,7%. Padahal pada Januari-Oktober 2018, penerimaan PPh Badan melonjak 25,2% YoY.

Kemudian penyumbang ketiga terbesar adalah PPh 21, yang pada Januari-Oktober tercatat Rp 121,27 triliun (11,9%). PPh 21 masih tumbuh 9,8% YoY, tetapi melambat karena pada Januari-Oktober 2018 membukukan kenaikan 17% YoY.

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only