Wajib Pajak Hotel dan Restoran di Kabupaten Bekasi Bakal Dipasangi Alat Perekam Transaksi Usaha

Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana memasang alat perekam transaksi usaha bagi wajib pajak.

Langkah itu dilakukan guna meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan wajib pajak yang dipasangi alat tersebut ialah seperti restoran, hotel, tempat hiburan, maupun parkir.

Hal ini sebagai impelementasi dari recana aksi yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi daerah, yaitu diperoleh dari penerimaan pajak daerah.

“Ini juga berdasarkan arahan dari Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ucap Eka.

Untuk penerapannya direncanakan bakal dilakukan pada tahun 2020. Saat ini, lanjut Eka, pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait ketentuan pemasangan alat perekam data transaksi usaha wajib pajak tersebut.

“Kemarin kita lakukan sosialisasi bersama Bank BJB ke sejumlah wajib pajak terkait rencana ini. Nanti kita akan gencar lakukan sosialisasi wajib pajak lainnya,” jelas Eka.

Sementara itu Kepala Dinas Bapenda Herman Hanafi mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan kebocoran besaran pajak dari para wajib pajak seperti restoran, hotel parkir, maupun tempat hiburan.

Dengan dipasangnya alat perekam transaksi ini, jumlah pengunjung atau transaksi dapat terekam secara jelas.

“Tujuan diberlakukan strategi ini yaitu juga sebagai mendorong penerimaan pajak daerah dari sektor hotel dan restoran terhadap target yang telah ditetapkan, sekaligus untuk menghindari kontak langsung antara petugas pajak dengan wajib pajak. Semua sudah langsung jelas terekam di alat itu,” ungkap dia.

Pihaknya juga dalam dua hari, mulai kemarin hingga hari ini telah melakukan sosialisasi kepada 568 peserta wajib pajak tersebut.

“Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah penerapan pemasangan alat transaksi data usaha wajib pajak. Mereka wajib memasangnya dan ikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sumber : Tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only