Jokowi Kembalikan Perizinan Investasi ke BKPM

Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk mengembalikan pengurusan perizinan mengenai investasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kebijakan ini diambil untuk mengatasi ruwetnya perizinan di berbagai kementerian dan lembaga selama ini. Gagasan ini sudah diumumkan termasuk dalam New Economic Forum yang berlangsung di Beijing Yanqi Lake International Convention & Exhibition Center (ICE), Cina, Kamis, 21 November 2019.

“Tak lama setelah Bapak Presiden Jokowi umumkan kebijakan perizinan itu, Bapak Duta Besar untuk Republik Tiongkok Djauhari Oratmangun langsung memaparkan kepada audiens New Economic Forum di Sesi Panel soal pelimpahan wewenang kepada BKPM terkait proses dan penerbitan izin Kementerian/Lembaga,” ujar Anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM Rizal Calvary Marimbo dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 November 2019.

Di samping mengumumkan kebijakan anyar tersebut, Rizal mengatakan Djauhari juga membicarakan soal penentuan untuk investor yang mendapatkan insentif pajak seperti tax holiday dan allowance. “Sehingga realisasi investasi dapat berjalan dengan cepat ke depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan BKPM Nurul Ichwan mengatakan lembaganya tengah menyiapkan strategi baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia. “Beliau tadi menyampaikan kebijakan terpadu perizinan untuk mendorong peningkatan EODB dan realisasi investasi, baik yang baru akan masuk maupun yang sedang dalam tahap proses realisasi,” ujar dia.

Ke depannya, Rizal berujar investasi yang diharapkan adalah yang dapat mengembangkan pola kemitraan dengan UMKM. Pemerintah saat ini juga berupaya untuk menarik investasi berkualitas, yaitu dengan mengawal dan memfasilitasi investasi besar, membentuk Satgas untuk memfasilitasi investor yang terkendala.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung untuk membuat surat resmi terkait pengembalian wewenang perizinan kepada BKPM. Selain itu, Presiden Jokowi telah memberikan target kepada Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk mendorong indeks Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business/EODB) Indonesia, dari peringkat 73 pada tahun ini menuju posisi 40-50 pada 2021 mendatang.

Rizal mengatakan, dalam sebulan ke belakang, BKPM telah mengambil kebijakan-kebijakan strategis seperti penghentian ekspor ore nikel. Tak hanya itu, BKPM juga telah mengamankan investasi senilai Rp 100 triliun. Investasi ini terancam mangkrak, sebab terganjal berbagai kendala perizinan, pertanahan dan regulasi.

Pekan ini, Presiden menyetujui proposal BKPM untuk dilakukan sentralisasi berbagai perizinan di kementerian dan lembaga. “Semua gebrakan kebijakan ini, dalam rangka menperkuat konfiden dan kepercayaan investor serta kepastian hukum bagi investasi di Tanah Air,” ujar Rizal.

Sumber : Tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only