Jokowi Soroti Ditjen Pajak Soal Reformasi, Kenapa?

Jakarta – Nama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjadi salah satu perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Jumat (22/11/2019).

Dalam rapat terbatas dengan topik ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian, Jokowi meminta otoritas pajak kembali melanjutkan reformasi perpajakan yang sudah dikebut dalam beberapa tahun terakhir.

“Saya minta reformasi perpajakan di Ditjen Pajak terus dilanjutkan, mulai perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan bisnis data dan sistem informasi perpajakan,” tegas Jokowi di Kantor Presiden.

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta agar perlakuan pajak yang diberikan kepada pelaku usaha konvensional maupun e-commerce bisa disetarakan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

“Saya juga minta ditempuh penyetaraan level playing field untuk pelaku usaha konvensional dan e-commerce untuk optimalkan penerimaan perpajakan,” tegas Jokowi.

Sebagai informasi, perhatian Jokowi kepada Ditjen Pajak terbilang wajar. Pasalnya, realisasi penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2019 baru terealisasi Rp 1.018,4 triliun atau hanya 65,56% dari target Rp 1.577,5 triliun.

Artinya, dalam kurun waktu 2 bulan sebelum tutup tahun, otoritas pajak masih harus mengumpulkan penerimaan pajak sekitar Rp 559 triliun. Hal ini, bukanlah perkara mudah.

Jokowi pun telah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengawal konsistensi reformasi perpajakan di tingkat pusat, maupun pembahasan pengaturan pajak dan retribusi daerah.

Sumber : CNBC Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only