Penikmat Tax Holiday Naik

Jumlah nvestor yang berminat untuk berinvestasi di Indonesia makin bertambah setelah pemerintah memberikan fasilitas insentif perpajakan tax holiday. Per 29 Oktober 2019 ada 45 investor yang mengajukan fasilitas tax holiday dengan nilai investasi sebesar Rp 524,5 triliun.

“Dan yang sudah riil (merealisasikan) investasi di atas 12% (dari pemohon),” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, Rabu (27/11).

Tentu saja, jumlah ini meningkat dari jumlah investor yang disebutkan pada bulan lalu. Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa ada 43 investor yang akan masuk ke Indonesia dengan total nilai investasi sebesar Rp 513 triliun.

Adapun 45 investor ini berasal dari 12 negara dan tertarik untuk berinvestasi di 16 provinsi di Indonesia dalam sektor petrokimia, besi dan baja, nikel, dan infrastruktur. Beberapa di antaranya adalah Korea Selatan dengan Lotte untuk sektor petrokimia dan perusahaan China di Morowali yang investasi di sektor nikel.

Investasi yang mendapat fasilitas tax holiday ini menyerap 32.120 pekerja. Kondisi ini membuat Iskandar yakin bahwa ini membawa dampak multiplier yang bisa membantu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dampaknya multipier. Tidak hanya menambah investasi, tapi bisa meningkatkan produktivitas sehingga kita bisa menekan impor, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan,” jelas Iskandar.

Untuk itu, Iskandar pun yakin bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 dan selanjutnya akan terus meningkat lebih baik dari tahun ini. Sebab selain kebijakan tax holiday, pemerintah juga membuat terobosan untuk mendorong investasi seperti penyederhanaan aturan atau omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan omnibus law perpajakan. Kedua beleid ini akan jadi prioritas pemerintah untuk diselesaikan tahun ini agar berlaku 2020.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only